Minyak Goreng Masih Langka, KPK Segera Usut Penyebabnya, Ajak Kemenko Marves & Kemenko Perekonomian

Buntut langkanya minyak goreng murah di sejumlah daerah di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana turun tangan menyelidikinya.

Tribunnews/Ilham Rian Pratama
Ketua KPK Firli Bahuri - Minyak Goreng Masih Langka, KPK Segera Usut Penyebabnya, Ajak Kemenko Marves & Kemenko Perekonomian 

TRIBUNBATAM.id - Buntut langkanya minyak goreng murah di sejumlah daerah di Indonesia, KPK berencana turun tangan menyelidikinya.

Diketahui kelangkaan minyak goreng membuat bingung pejabat negara, karena sebelumnya stok disebutkan pemerintah aman.

Belakangan produk minyak goreng murah, kemasan sederhana mengalami kelangkaan di seumlah daerah.

Muncul dugaan adanya penimbunan hingga minyak goreng dijual ke luar negeri dengan harga mahal.

Peliknya kasus ini membuat KPK bergerak, bahkan sudah membahas hal tersebut dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Dalam waktu dekat mungkin perlu kita bahas tentang tata niaga bahan pokok, termasuk hortikultura dan bahan impor lainnya, termasuk di dalamnya kita ingin menyelamatkan kelangkaan yang merupakan kebutuhan rakyat, apakah itu minyak goreng, bawang, daging, termasuk kedelai dan beras," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Sabtu (12/3/2022).

Dalam waktu dekat, Firli mengajak Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dipimpin Airlangga Hartarto untuk bergabung ke dalam barisan.

Baca juga: Nasib Warga Natuna, Minyak Goreng Langka, Program Satu Harga Jadi Berbeda

Baca juga: Biang Kerok Minyak Goreng Langka! Ada Penimbun, Menjual ke Industri dan Penyelundup ke Luar Negeri

"Kita bisa merapatkan barisan sehingga kita selamat dari kelangkaan kebutuhan dan kita jamin ketercukupan dan ketersediaan bahan yang dibutuhkan masyarakat bisa dipenuhi," ujar Firli.

Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menjelaskan, aplikasi Simbara mengintegrasikan sistem dan data dari hulu ke hilir untuk memastikan ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat termasuk komoditas bahan pokok.

Berdasarkan kajian KPK, Ipi mengatakan sejumlah permasalahan terkait tata kelola importasi produk hortikultura.

Di antaranya substansi RIPH belum memuat hal spesifik yang dituju, lemahnya akuntabilitas dalam penentuan volume impor pada Kementerian Perdagangan, hingga sistem informasi yang belum mendukung kegiatan pengawasan yang andal.

"Karenanya KPK mendukung untuk diimplementasikannya langkah-langkah perbaikan oleh kementerian/lembaga terkait untuk bersama-sama mewujudkan dan mengintegrasikan Neraca Komoditas dengan Sistem Nasional Neraca Komoditas," kata Ipi.

"Saat ini Neraca Komoditas telah diterapkan untuk lima komoditas yaitu beras, gula, garam, daging, dan ikan," imbuhnya.

Selama belum terwujud integrasi tersebut, KPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan.

Baca juga: Satgas Pangan Karimun Sidak ke Pasar : Minyak Goreng Aman, Harga Cabai Naik

Baca juga: Disperindag Pastikan Stok Minyak Goreng di Batam Aman Jelang Ramadan 1443 Hijriah

"Pemanfaatan teknologi informasi seperti Simbara dalam tata niaga komoditas yang berhubungan dengan masyarakat banyak seperti minyak goreng, gula rafinasi dan lainnya akan mendorong keterbukaan data dari seluruh pemangku kepentingan yang akan meningkatkan efektivitas pemerintah dalam pengambilan kebijakan terkait ketersediaan kebutuhan komoditas tersebut untuk masyarakat," ujar Ipi dikutip dari tribunnews.

Benarkah Ada Penimbun?

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi bahkan menyatakan sebenarnya stok minyak goreng yang dimiliki pemerintah cukup bahkan melimpah.

Stok itu dihasilkan dari penerapan kebijakan DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation).

"Ini kita bicara seluruh Indonesia, 390 juta liter ini untuk seluruh Indonesia, per kemarin itu sudah 415 juta liter hanya dalam 20 hari," ujarnya.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sempat meninjau langsung harga dan pasokan barang kebutuhan pokok di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Dalam peninjauannya, ia menemukan satu permasalahan yaitu tidak ada satupun kios yang menjual minyak goreng sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Per 1 Februari 2022 lalu, pemerintah telah menetapkan HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

"Minyak goreng, ada barangnya. Baik curah maupun kemasan. Permasalahannya hari ini, tidak ada satupun kios yang kita datangkan hari ini menjual minyak goreng sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah," ujar Mendag di sela-sela kunjungannya, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: AWAS! Muncul Kasus Pre-order Minyak Goreng Fiktif, Warga Mengaku Rugi Hingga Rp 1,5 Miliar

Baca juga: Cuan Haram di Tengah Langkanya Minyak Goreng: Yang Beli Wajib Member dan Transaksi Barang Lain

Kondisi serupa sebenarnya juga terjadi di lokasi lain yang juga mengalami kelangkaan minyak goreng murah.

Bahkan pada daerah tertentu, masyarakat kesulitan mencari ketersediaan minyak goreng, baik yang murah maupun mahal.

Di jaringan minimarket, sejak beberapa pekan terakhir, sangat sulit menemukan minyak goreng program pemerintah.

Bahkan, rak yang biasanya menampung minyak goreng, kini lebih sering kosong.

Setali tiga uang, minyak goreng program pemerintah juga sukar didapatkan di pedagang pasar tradisional, termasuk warung-warung di sekitar pemukiman.

Sementara itu, pada pedagang sekelas agen kebutuhan pokok, jadwal pasokan minyak goreng juga datang tidak menentu dan selalu langsung habis terjual dalam waktu singkat.

Penyebab minyak goreng langka juga pernah dijelaskan oleh Mendag Muhammad Lutfi.

Ia menduga ada oknum-oknum yang berani mempermainkan minyak goreng.

Hal ini menyebabkan masyarakat masih kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga murah.

Itulah jawaban sederhana tentang kenapa minyak goreng langka dan mahal.

Lebih lanjut, Mendag membeberkan ada dua kemungkinan yang menjadi penyebab mengapa minyak goreng langka di pasaran.

Baca juga: HEBOH Kabar Distributor Anambas Timbun Minyak Goreng, TNI/Polri Bareng DKUMPP Gelar Sidak

Baca juga: Saat Minyak Goreng Masih Langka tapi Melimpah di Marketplace dan Medsos, Kenapa?

Pertama, karena kebocoran untuk industri yang kemudian dijual dengan harga tidak sesuai patokan pemerintah.

Kedua, ada penyelundupan dari sejumlah oknum.

"Ini akan saya tindak keduanya menurut hukum," tegas Mendag mengenai penyebab kelangkaan minyak goreng murah.

Padahal dia bilang, sebenarnya stok minyak goreng yang dimiliki pemerintah cukup bahkan melimpah yang dihasilkan dari penerapan kebijakan DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation).

"Ini kita bicara seluruh Indonesia, 390 juta liter ini untuk seluruh Indonesia, per kemarin itu sudah 415 juta liter hanya dalam 20 hari," ujarnya.

Mendag juga mengatakan, ketersediaan minyak goreng yang banyak namun langka di pasaran karena ada beberapa oknum yang menimbun.

Hasil timbunan itu lantas dijual ke luar negeri dengan harga yang berlaku di tingkat global.

"Jadi ada yang menimbun, dijual ke industri atau ada yang menyelundup ke luar negeri, ini melawan hukum," tegas Lutfi soal penyebab minyak goreng langka.

"Pokoknya kita lagi mencoba, harga internasional boleh setinggi mungkin, harga nasional tetap terjangkau tetap terjangkau dan tersedia," sambungnya.

Muhammad Lutfi tidak mau berandai-andai kapan kelangkaan minyak goreng ini bisa teratasi.

Ia sempat mendapat pertanyaan, sampai kapan minyak goreng langka?

Baca juga: YLKI Inisiasi Petisi, Dorong KPPU Percepat Penyelidikan Dugaan Kartel Minyak Goreng

Baca juga: Irjen Pol Helmy Santika Bongkar Permainan Pendistribusian Minyak Goreng yang Sebabkan Kelangkaan

"Kita tidak mau berandai-andai," ujar Lutfi saat jumpa pers virtual, Rabu (9/3/2022) ketika ditanya sampai kapan minyak goreng langka.

Walau demikian, Lutfi menilai minyak goreng murah masih langka ditemukan lantaran adanya kemacetan di luar jalur distribusinya.

"Saya sudah katakan bahwa ini ada terjadi kemacetan di jalur distribusi atau ada tindakan melawan hukum, menjual ini secara ilegal," kata Lutfi sebagaimana dikutip dari kompas.com.

Oleh sebab itu, lanjut dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan.

"Kita sudah tahu dimana tangki, jalur distribusinya, alamatnya, akan kami berikan ke Mabes Polri untuk dicek agar distribusinya berjalan baik," beber Lutfi.

.

.

.

(*/ TRIBUNBATAM.id/ Tribunnews.com/ Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved