Polisi Akhirnya Tahan 2 Pengendara Harley Davidson Tabrak Bocah Kembar Hingga Tewas
Kapolda sebelumnya menegaskan jika langkah hukum tetap berjalan untuk 2 pengendara Harley Davidson yang menabrak bocah kembar hingga meninggal dunia.
Kedua, pihak kedua yaitu APP memberikan santunan uang tunai kepada pihak ke satu sebesar Rp 50 juta dan pihak ke satu sudah menerimanya.
Ketiga, pihak ke satu dan pihak kedua telah sepakat dan mufakat bahwa perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan, serta pihak ke satu tidak akan menuntut di kemudian hari secara hukum pidana maupun perdata kepada pihak kedua.
Keempat, apabila dikemudian hari ternyata ada pihak lain yang mempersalahkan kembali permasalahan ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengesampingkan atau tidak menanggapinya dan atau gugur demi hukum.
Baca juga: Spesifikasi Harley-Davidson Custom 1250 Sportster yang akan Diluncurkan 2021
Baca juga: Keroyok Anggota TNI, Dua Pengendara Harley Davidson Ditahan
Kakak korban, Iwa Kartiwa mengatakan, pihak keluarga tidak pernah meminta uang dengan nominal tersebut.
"Mereka yang memberi santunan segitu, saya enggak minta karena enggak etis. Ini masalah nyawa, enggak mungkin saya meminta atau menjual (adik kembarnya)," ujarnya, saat ditemui TribunJabar.id di sekitar lokasi kejadian, Minggu (13/3/2022) pagi.
Selanjutnya, dia menyerahkan kasus kecelakaan maut itu ke polisi.
CUITAN Susi Pudjiastuti
Sebelumnya, melalui dalam cuitannya di akun twiter pribadinga, @susipudjiastuti, tokoh Pangandaran, yang juga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, mengatakan bahwa tidak semua jalan di Indonesia memadai untuk dipakai konvoi sepeda moror gede.
Karena itu, cuitnya, perlu adanya regulasi yang mengatur kegiatan touring terutama di jalan-jalan daerah yang tidak terlalu lebar.
"Sudah saatnya touring moge diatur dengan ketat. Jalan di Indonesia terutama countryside/daerah tidaklah luas/ lebar & banyak yang melewati perkampungan. Disiplin moge dalam touring untuk mematuhi dan waspada terhadap kecelakaan yang bisa fatal seharusnya menjadi hal yang wajib." cuit Susi, Minggu (13/3).(TribunBatam.id) (TribunJabar.id/Hilman Kamaludin/Andri M Dani/Nazmi Abdurahman/Padna)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Pengendara Moge
Sumber: TribunJabar.id