Mulai 1 April 2022, Wisatawan Masuk Malaysia Tanpa Karantina, Apa Saja Syaratnya?

Wisatawan yang berkunjung ke Malaysia wajib mengunduh dan menggunakan aplikasi MySejahtera yang fungsinya hampir sama dengan aplikasi PeduliLindungi.

Channel News Asia
Seorang pria tampak mengenakan masker melintasi jalan di depan Menara Kembar Petronas di Kuala Lumpur, Malaysia, (11/8/2020). 

Sementara itu, Koordinator Divisi Outbond Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Jawa Barat, Nico Darmawan Effendi mengatakan, hingga kini bandara dari Jawa Barat belum menerima penerbangan internasional.

Baca juga: Cara Unduh Sertifikat Vaksin Internasional di PeduliLindungi, Penting untuk Bepergian ke Luar Negeri

Baca juga: Cara Mengurus Paspor di Kantor Imigrasi setelah Mendaftar via M-Paspor

Jadi, masyarakat yang ingin berlibur ke Malaysia harus terbang lewat bandara di Jakarta atau Bali. Begitu pula sebaliknya.

Ia berharap Bandara Husein Sastranegara Bandung dapat segera membuka kembali penerbangan internasional, sehingga wisatawan Malaysia pun bisa langsung datang ke Bandung.

Baca juga: HORE! Berlibur ke Malaysia Kini Tak Perlu Karantina Mulai 1 April 2022, Begini Syaratnya

Baca juga: Pemudik Wajib Vaksin Booster, Bagaimana yang Belum Vaksin Lengkap? Begini Caranya agar Bisa Mudik

"Karena ini juga akan menaikkan perekonomian di Bandung dan Jabar," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved