Polisi Tetapkan 8 Tersangka Termasuk Anak Bupati Langkat Nonaktif Kasus Kerangkeng Manusia
Anak Bupati Langkat nonaktif pun bereaksi dengan status tersangka terkait kasus kerangkeng manusia berujung hilangnya nyawa.
Menurutnya, penyidik dan jaksa harus bisa memastikan bahwa 3 unsur tersebut memang benar-benar dilakukan oleh tersangka.
Pihaknya selaku kuasa hukum memperjuangkan bahwa tidak ada proses yang dilakukan oleh mereka khususnya rekrutmen.
"Karena bukan mereka yang datang mencari orang untuk dipekerjakan, tidak. Mereka orangtua atau keluarga datang menandatangani surat untuk dibina, jadi tidak ada proses rekrutmen di sini. Karena memang pada dasarnya kereng itu untuk anggota ormas," katanya.
Ketika ditanya apakah para tersangka sudah siap jika ditahan, Sangap mengatakan hal tersebut sudah dijawabnya sejak siang.
"Lho lho lho, dari siang saya sudah jawab itu kan. Kalau saya bilang bawa bekal, itungan terbaik ya harus diterima. Termasuk Dewa? Oh iya, semua kan sama di mata hukum," katanya. (TribunBatam.id) (TribunMedan.com/Fredy Santoso) (Kompas.com/Dewantoro)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Kerangkeng Manusia
Sumber: TribunMedan.com, Kompas.com