LINGGA TERKINI
Aksi Pemuda 66 Kali Terlibat Kasus Pencurian, Polisi Ungkap Modusnya
Aksi seorang pemuda ini tidak untuk ditiru. Ia setidaknya terlibat 66 kali kasus pencurian hingga berurusan dengan polisi.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
4. Meminta bantuan petugas terkait seperti kerabat, Rukun Tetangga (RT) atau orang terpercaya, sekuriti, Bintara Pembina Desa (Babinsa) ataupun Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) terdekat jika ingin ditinggalkan kosong dalam jangka waktu tertentu.
Baca juga: Pengusaha Jasa Ekspedisi di Batam Jadi Korban Pencurian, Pelaku Anak Buah Sendiri
Baca juga: Sepanjang 2021, 23 Anak di Karimun Bermasalah dengan Hukum, Paling Banyak Kasus Pencurian
Selain cara di atas, hal yang paling penting yang bisa dilakukan adalah dengan memproteksi rumah kamu dengan asuransi.
Ataupun bisa dilengkapi dengan gembok alarm yang mana ketika disentuh akan mengeluarkan bunyi.
Hal itu bisa menghambat pelaku yang berniat untuk mencuri.(TribunBatam.id/Febriyuanda/Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Lingga