LINGGA TERKINI

Aksi Pemuda 66 Kali Terlibat Kasus Pencurian, Polisi Ungkap Modusnya

Aksi seorang pemuda ini tidak untuk ditiru. Ia setidaknya terlibat 66 kali kasus pencurian hingga berurusan dengan polisi.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Febriyuanda
Tersangka kasus pencurian, DMS alias DN (18) saat dibawa oleh Unit Reskrim Polsek Dabo Singkep Polres Lingga. 

4. Meminta bantuan petugas terkait seperti kerabat, Rukun Tetangga (RT) atau orang terpercaya, sekuriti, Bintara Pembina Desa (Babinsa) ataupun Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) terdekat jika ingin ditinggalkan kosong dalam jangka waktu tertentu.

Baca juga: Pengusaha Jasa Ekspedisi di Batam Jadi Korban Pencurian, Pelaku Anak Buah Sendiri

Baca juga: Sepanjang 2021, 23 Anak di Karimun Bermasalah dengan Hukum, Paling Banyak Kasus Pencurian

Selain cara di atas, hal yang paling penting yang bisa dilakukan adalah dengan memproteksi rumah kamu dengan asuransi.

Ataupun bisa dilengkapi dengan gembok alarm yang mana ketika disentuh akan mengeluarkan bunyi.

Hal itu bisa menghambat pelaku yang berniat untuk mencuri.(TribunBatam.id/Febriyuanda/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Lingga

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved