Syarat, Biaya dan Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang 2022
Tak perlu khawatir jika mengalami akta kelahiran hilang. Berikut ini informasi tentang persyaratan, biaya dan cara mengurus akta kelahiran yang hilang
Kompas.com
Ilustrasi akta kelahiran - Syarat, Biaya dan Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang 2022
2. Buat surat kehilangan yang diterbitkan oleh kepolisian
3. Tidak perlu surat pengantar RT/RW, atau kelurahan
Baca juga: Cara Cetak Akta Kelahiran dan Akta Kematian secara Mandiri di Rumah, Simak Caranya
Baca juga: Hampir Separuh Penduduk Batam Tak Miliki Akta Kelahiran, Ini Kata Kepala Disdukcapil
4. Bawa surat kehilangan dari kantor polisi ke Dinas Dukcapil setempat
5. Ikuti arahan yang diberikan oleh petugas Dukcapil
Akan lebih baik lagi jika Anda memiliki fotocopy akta yang hilang.
Namun, Anda tetap bisa mengurus akta kelahiran yang hilang meskipun tidak memiliki fotokopi akta.
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id/ Lia Sisvita Dinatri)