PUBLIC SERVICE
Cara Urus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk Meringankan Biaya Pengobatan hingga Pendidikan
SKTM juga dapat dipergunakan untuk mendapat keringanan biaya pendidikan bahkan hingga perguruan tinggi, maupun permohonan bantuan lainnya.
TRIBUNBATAM.id - Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu atau prasejahtera.
Ada ragam manfaat yang bisa didapat dengan mengurus SKTM.
Dengan SKTM ini, keluarga miskin atau prasejahtera bisa mendapatkan keringanan perawatan hingga pengobatan gratis.
SKTM juga dapat dipergunakan untuk mendapat keringanan biaya pendidikan bahkan hingga perguruan tinggi, maupun permohonan bantuan lainnya.
Karenanya, ketahui cara mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM beserta syarat yang diperlukan agar dapat merasakan manfaatnya.
SKTM ini merupakan surat yang dikeluarkan oleh pemerintah desa atau kelurahan.
Lalu apa saja syarat membuat SKTM?
Persyaratan Membuat SKTM
Melansir dari situs Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB), pembuatan SKTM tersedia secara gratis bagi warga.
Baca juga: Cara Mengurus STNK Hilang beserta Besaran Biaya yang Harus Dikeluarkan
Baca juga: Cara Mengurus Surat Pindah Domisili dan Surat Pindah Datang, Ini Syarat yang Harus Disiapkan
Kemenpan RB juga turut merinci cara dan syarat pembuatan SKTM sebagai berikut ini:
- Surat pengantar dan keterangan RT hingga dukuh setempat
- Surat pernyataan belum terekam pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
- Rincian biaya pendidikan atau biaya rumah sakit
- Foto copy Kartu Keluarga dan menunjukkan yang asli
- Foto copy e-KTP dan menunjukkan yang aslinya