Imigrasi Bantah Temuan Pansus DPRD Karimun Soal TKA China Tak Berizin: Dokumen Lengkap
Kasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Karimun, Fajri mengatakan, keberadaan para TKA China itu dipastikan sudah memenuhi dokumen ketenagakerjaan
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
Dalam sidak tersebut, panitia khusus (pansus) DPRD Karimun menemukan 20 tenaga kerja asing (TKA) warga negara China tak terdaftar dalam data pemerintah Indonesia.
PT Soma Daya Utama merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembangkit listrik, berada di Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Ketua Pansus DPRD Karimun, Ady Hermawan mengatakan, pihaknya mendapati sejumlah persoalan dalam sidak di perusahaan itu.
Sidak merupakan bagian dari pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Karimun tahun 2022.
Baca juga: DPRD Karimun Minta Seluruh Elemen Kawal Tim Verifikasi Bahas Hutan Lindung
Baca juga: Jejak Singkat Mao Zedong, Tokoh Komunis China yang Dikenal Brutal oleh Dunia
Dalam Sidak itu, Pansus DPRD Karimun turut didampingi perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan dan ESDM Karimun.
"Berdasarkan keterangan pihak PT Soma Daya Utama, saat ini ada 21 TKA yang semuanya berasal dari Tiongkok. Namun, Disnaker Karimun menyebut hanya satu orang yang terdaftar," ucap Ady Hermawan, Jumat (15/4/2022).
Ketua Pansus Ady Hermawan menyebut satu orang yang terdaftar di Disnaker Karimun itu datanya berdasarkan data dari Kantor imigrasi.
Sehingga satu orang TKA itu yang diduga tidak tertera dalam buku KITAS atau Kartu Izin Tinggal Terbatas.
Dengan begitu, pihaknya akan segera mengkonfirmasikan perihal ini ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun.
"Kami segera konfirmasi ke Imigrasi perihal temuan sidak ini," ucapnya. (tribunbatam.id/Yeni Hartati)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google