PUBLIC SERVICE

Cara Pindah Status Peserta BPJS Kesehatan dari Pekerja Penerima Upah ke Mandiri, Simak Panduannya

Pindah status kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa dilakukan untuk menjamin keberlanjutan kepesertaan. 

Tribun/Septyan Mulia Rohman
Foto ilustrasi. Pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas beberapa waktu lalu. 

- Kamu harus membayar iuran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri.

- Kemudian status kepesertaan BPJS Kesehatan kamu aktif lagi dan sudah berubah menjadi Peserta Mandiri.

Kepesertaan BPJS Kesehatan aktif

Kepesertaan BPJS Kesehatan aktif sangat diperlukan.

Pasalnya, kepesertaan BPJS Kesehatan aktif akan menjadi syarat sejumlah layanan publik.

Aturan tersebut termasuk dalam Instruksi Presiden Joko Widodo Nomor 1 Tahun 2022 yang diteken pada 6 Januari 2022 lalu.

Layanan publik yang memerlukan kepesertaan BPJS aktif di antaranya layanan haji, pendaftaran santri dan santriwati, pembuatan paspor, jual beli tanah, hingga permohonan SIM, STNK, SKCK.

(*/TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved