PUBLIC SERVICE

Cara Pindah Status Peserta BPJS Kesehatan dari Pekerja Penerima Upah ke Mandiri, Simak Panduannya

Pindah status kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa dilakukan untuk menjamin keberlanjutan kepesertaan. 

Tribun/Septyan Mulia Rohman
Foto ilustrasi. Pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas beberapa waktu lalu. 

- Klik Selanjutnya.

- Ikuti langkah berikutnya sampai selesai, termasuk petunjuk untuk melakukan pembayaran iuran pertama peserta mandiri.

- Status kepesertaan akan berubah dan aktif lagi.

2. Pemindahan via WhatsApp

Selain di atas, cara pindah BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui layanan Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp).

Baca juga: Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan karena Meninggal Dunia

Baca juga: Syarat dan Cara Mengurus Administrasi Rawat Inap BPJS Kesehatan tanpa Rujukan

Kendati demikian, perlu diingat bahwa nomor WhatsApp setiap kantor cabang BPJS Kesehatan adalah berbeda. 

Berikut cara pindah BPJS Kesehatan dari PPU ke Mandiri melalui WhatsApp:

- Cari nomor WhatsApp Pandawa sesuai domisili BPJS Kesehatan di Google. 

- Kirim pesan ke nomor WA Pandawa sesuai domisili. 

- Ketik pesan “Halo/Selamat Pagi/Siang". 

- Nanti admin Pandawa akan membalas pesan. 

- Ikuti setiap petunjuk atau arahan yang diberikan hingga selesai.

Layanan Pandawa beroperasi setiap Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

* Cara pindah BPJS Kesehatan PPU ke Mandiri secara offline

Apabila peserta hendak mengurus perpindahan status kepesertaan BPJS Kesehatan secara offline, bisa mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved