Menyamar Jadi Pelanggan, Polisi Bongkar Prostitusi Libatkan Pelajar di Batam
Demi bongkar kasus prositusi yang melibatkan pelajar di Batam, personel Polresta Barelang menyamar jadi pelanggan.Polisi tangkap 2 pelaku dan 2 korban
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Satreskrim Polresta Barelang tangkap dua wanita muda di sebuah hotel kawasan Nagoya, Kota Batam.
Kedua wanita tersebut masing-masing berinisial AYM (21) dan M (22).
Keduanya ditangkap lantaran menjadi muncikari atau menjual anak di bawah umur kepada pria hidung belang.
Peristiwa tersebut berawal dari informasi di media sosial yang menjelaskan bahwa Batam sedang darurat prostitusi anak di bawah umur.
Untuk memastikan hal tersebut, pada Kamis (14/4/2022) pukul 16.30 WIB, Kanit 1 Satreskrim Polresta Barelang IPTU Pandu Renata Surya dan anggota melakukan penyelidikan dan undercover sebagai tamu.
Mereka berpura-pura memesan wanita untuk dipesan kepada salah satu wanita melalui aplikasi WhatsApp, untuk diantarkan ke kamar di salah satu hotel kawasan Nagoya Batam.
Setelah korban diantar oleh pelaku M ke kamar hotel, M langsung menerima uang dari tamu sebesar Rp 2 juta.
Uang tersebut lantas diberikan M kepada korban DS sebesar Rp 800 ribu.
Baca juga: Polisi Ungkap Prostitusi Libatkan Anak di Bawah Umur di Batam, Tarifnya Jutaan Rupiah
Baca juga: Prostitusi Bermodus Salon Kecantikan, Polisi Temukan Pasangan Tanpa Busana di Kamar
Setelahnya M meninggalkan korban bersama tamu.
M diamankan di lobi hotel, sedangkan anggota lain naik ke kamar dan langsung menginterogasi korban.
Korban DS mengaku mendapatkan uang sebesar Rp 800 ribu dari M untuk melayani tamu.
Tak hanya DS, polisi juga mengamankan seorang korban lainnya berinisial AAA.
Mirisnya lagi, korban DS saat itu masih berusia 13 tahun dan korban AAA 16 tahun.
Keduanya masih berstatus pelajar aktif yang saat ini duduk di bangku SMP dan SMA.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti beserta saksi dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.