Rincian Biaya, Syarat dan Prosedur Mengurus Pajak Motor 5 Tahunan
Pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak dan mengganti plat nomornya setiap lima tahun sekali. Rentang waktu yang cukup lama ini membuat banyak
TRIBUNBATAM.id - Pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak dan mengganti plat nomornya setiap lima tahun sekali.
Rentang waktu yang cukup lama ini membuat banyak pengendara bertanya-tanya berapa biaya ganti plat motor.
Besaran biaya ganti pelat motor tentunya menjadi hal penting untuk diketahui oleh seluruh masyarakat.
Terlebih jika pemilik kendaraan mengurus sendiri di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau SAMSAT.
Meski sebenarnya, biaya ganti pelat motor belum mengalami perubahan dari tahun-tahun sebelumnya.
Pelat motor sendiri merupakan benda wajib yang menempel di setiap kendaraan, termasuk kendaraan motor.
Pelat ini fungsinya sebagai identitas dari kendaraan, seperti kode wilayah, nomor, bulan dan tahun terdaftar.
Meski nomor utamanya sama, pelat motor yang menempel di kendaraan ini tidak berlaku selamanya.
Baca juga: CATAT! Mulai 1 Mei 2022, Kripto Bakal Kena PPN dan Pajak Penghasilan
Baca juga: Pajak Bintan dan Bupati Lingga Sinergi Sukseskan Program Pengungkapan Sukarela
Biasanya, di pelat nomor bagian bawah, tertera bulan dan tahun berlakunya. Tahun pada pelat menunjukkan lima tahun setelah kendaraan terdaftar.
Maka, jika masa berlaku pelat nomor sudah lewat, tentu pemilik kendaraan harus menggantinya dengan yang baru.
Lantas, berapa biaya ganti plat motor terbaru?
Biaya ganti plat motor 2022
Ada beberapa prosedur ketika mengurus pajak lima tahunan dan ganti pelat motor.
Misalnya harus kendaraan motor yang akan diganti pelat nomornya untuk cek fisik kendaraan, seperti nomor rangka dan nomor mesin.
Selain itu, ada biaya tambahan untuk penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor.