INFO PERJALANAN

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 9 Mei 2022, Ini Aturan Perjalanan di Masa Mudik

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali diperpanjang pemerintah mulai tanggal 26 April hingga 9 Mei 2022

tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi
Suasana H-6 arus mudik Lebaran 2022 di Bandara Hang Nadim Batam, Selasa (26/4/2022) 

- Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain. 

- Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan.

- Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara. 

- Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut. 

Baca juga: Jelang Lebaran 2022, Bank Indonesia Kepri dan Pemkab Anambas Pantau Harga Komoditas Pangan

Baca juga: PERSYARATAN dan Aturan Orang Belum Vaksin Bisa Naik Pesawat Terbang di Masa PPKM Covid-19?

.

.

.

(*/ TRIBUNBATAM.id/ Kompas.com. Kontan.co.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved