TANJUNGPINANG TERKINI

Polisi Sita 420 Liter BBM Bio Solar Subsidi, Mobil Pelangsir Muncul di Tanjung Pinang

Polisi menyita seidkitnya 420 liter BBM jenis bio solar subsidi dari satu unit mobil pelangsir di Tanjungpinang, ibu kota Provinsi Kepulauan Riau.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Mobil pelangsir BBM subsidi yang diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang belum lama ini. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau mengakui sejauh ini belum mendapat informasi resmi terkait penghapusan premium di Batam. Sehingga BBM jenis Premium masih dijual di Batam.

"Kita belum dikasi surat resmi," kata Gustian.

Baca juga: Disperindag Batam Amankan 12 Kendaraan Pelangsir BBM Jenis Premium

Baca juga: Pelangsir BBM di SPBU Gunakan Sedan dan Carry, Pertamina Ajak Pemda Ikut Mengontrol

Sebelumnya diberitakan, setelah kartu pengendali BBM atau Brizzi tidak diberlakukan lagi, para pelangsir mulai beraksi kembali dan cukup meresahkan.

Karena seharusnya BBM jenis premium diperuntukan bagi mereka yang tidak mampu, bukan untuk diperjualbelikan.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mendorong kartu pengendali ini diberlakukan lagi di Kota Batam. Hal ini untuk mengatasi persoalan para pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menurutnya cara itu dinilai tepat seperti yang pernah ia lakukan ketika menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Batam waktu itu.

“Dulu pernah saya buat kartu pengendali, seperti kartu Brizzi,” ujar Amsakar, Sabtu (9/10/2021) lalu.

Ia menjelaskan dengan kartu Brizzi tersebut, warga yang ingin mengisi BBM hanya diberikan kuota sebanyak 30 liter per hari. Jika seseorang tersebut nekat mengisi ke SPBU lain, maka akan ditolak.

“Hanya bisa diisi berdasarkan kuota, ada limitnya. Mobil-mobil pelangsir dimodifikasi bagian tangkinya, misalnya di satu SPBU mereka mengisi 20 liter, kemudian mereka pindah ke SPBU lain, begitu cara kerjanya,” jelasnya.

Dalam hal ini, ia meminta kepada Disperindag Kota Batam untuk koordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Karena saat ini kewenangan untuk pengambilan kebijakan mengenai bidang ESDM berada di provinsi.

"Lantaran fungsi dari Pemerintah Kota hanya memonitor saja, bukan mengontrol,” katanya.

Baca juga: Modus Pelangsir BBM Subsidi di Batam, Kuota Premium Tak Terkendali, Pertamina Bereaksi

Baca juga: Wawako Batam Dorong Kartu Kendali BBM Digunakan Lagi, Tangani Pelangsir Minyak

Selain itu, Amsakar juga meminta agar Disperindag juga melakukan kooridnasi dengan Pertamina. Koordinasi yang dimaksud yaitu penghapusan premium, sebaiknya segera disampaikan kepada masyarakat. Program penghapusan premium ini untuk mendukung blue city.

“Kalau keputusannya premium sampai akhir tahun, sampaikan saja, sosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi panic buying,” ujarnya.

Amsakar menambahkan razia terhadap pelangsir BBM karena ada rencana Pertamina mengganti Premium ke Pertalite. Oleh karena rencana itu, permintaan BBM jenis premium menjadi cukup tinggi.

“Makanya petugas intens ke lapangan untuk mengeceknya,” katanya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Berita Tentang Tanjungpinang

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved