HUMAN INTEREST

Cerita Maizun Menunggu 10 Tahun untuk Naik Haji, Kini Terkendala Usia di Atas 65 Tahun

Maizun (72), calon jemaah haji asal Pulau Penyengat, Tanjungpinang, Kepri, berusaha tegar. Ia menunggu kabar baik supaya bisa berangkat haji

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
Maizun Yusuf (72), satu di antara calon jemaah haji asal Kota Tanjungpinang yang batal berangkat ibadah haji tahun 2022 ini karena terkendala batasan usia 

Adapun untuk masyarakat yang ingin naik haji saat ini daftar tunggu di Kepri selama 21 tahun. Apabila daftar sekarang akan bisa berangkat 21 tahun yang akan datang.

“Kalau sudah normal tahun depan kuota Indonesia bisa 221.000. Seiring perkembangan Masjidil Haram semoga kuotanya bisa 2 kali lipat,” harapnya.

Dari data yang diperoleh saat ini, dari total 704 CJH di Kepri tahun 2022, ada sebanyak 231 CJH yang batal berangkat karena kendala usia.

Berikut rincian CJH usia 65 ke atas yang batal berangkat haji di Kepri:

1. Tanjungpinang : usia 65-70 tahun (41 orang), usia 71-80 tahun (16 orang), usia 80 tahun (5 orang).

2. Batam : usia 65-70 tahun (43 orang), usia 71-80 tahun (21 orang), usia 80 tahun (10 orang).

3. Natuna : usia 65-70 tahun (13 orang), usia 71-80 tahun (5 orang), usia 80 tahun (1 orang).

4. Lingga : usia 65-70 tahun (10 orang), usia 71-80 tahun (2 orang), usia 80 tahun (nihil).

5. Karimun : usia 65-70 tahun (27 orang), usia 71-80 tahun (14 orang), usia 80 tahun (nihil).

6. Bintan : usia 65-70 tahun (11 orang), usia 71-80 tahun (4 orang), usia 80 tahun (nihil).

7. Anambas: usia 65-70 tahun (4 orang), usia 71-80 tahun (3 orang), usia 80 tahun (1 orang).

(TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved