Informasi Ibadah Haji 2022, Cek Nama Jemaah yang Berangkat Tahun Ini di www.haji.kemenag.go.id
Masyarakat dapat mengecek daftar jemaah haji yang berhak berangkat tahun ini dengan mengakses situs Kemenag di www.haji.kemenag.go.id
TRIBUNBATAM.id - Masyarakat dapat mengecek daftar jemaah haji yang berhak berangkat tahun ini.
Caranya cukup mudah, yakni dengan mengakses situs resmi Kementerian Agama (Kemenag), yakni www.haji.kemenag.go.id.
Berikut ini adalah cara mengecek nama yang berhak berangkat ibadah haji tahun 2022:
- Buka laman www.haji.kemenag.go.id di mesin pencarian Google
- Scroll ke bawah pada bagian “Pengumuman berhak lunas haji reguler tahun 1443H/2022M".
- Kemudian tekan "klik di sini"
- Akan muncul file daftar nama jemaah haji 2022 dalam bentuk PDF.
- Selain itu, daftar jemaah yang menjadi cadangan juga ada dalam file tersebut.
- File nama jemaah dibedakan berdasarkan daerahnya (Provinsi dan Kabupaten/Kota). Anda bisa mencari nama tempat tinggal Anda kemudian mencari nama.
Baca juga: Tahun Ini, 303 Calon Jemaah Haji Asal Batam Berangkat ke Tanah Suci
Baca juga: 231 Calon Jemaah Haji Kepri Gagal ke Tanah Suci, Maizun : Saya Sudah Menunggu 10 Tahun
Dirjen PHU Hilman Latief, sebagaimana dikutip dari situs Kemenag, Senin (9/5/2022) menjelaskan proses verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi.
"Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Adapun syarat tersebut antara lain:
- Mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022
- Sudah menerima vaksinasi Covid-19
"Saya minta jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar," jelas Hilman.
Dia menambahkan, para jemaah dapat melakukan proses konfirmasi mulai 9 hingga 20 Mei 2022.
Hilman mengatakan bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051.
Jumlah ini terdiri atas:
- 92.825 kuota jemaah haji regular
- 7.226 kuota jemaah haji khusus
- 1.901 kuota petugas
Baca juga: Biaya Haji 2022 dan Layanan yang Didapat Jemaah saat di Indonesia dan Arab Saudi
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2022 Rp 39,8 Juta per Jemaah, Bagaimana di Batam?
Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga tentu saja ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.
Berkenaan dana haji, Hilman menegaskan bahwa itu tidak lagi dikelola Kementerian Agama, tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Kementerian Agama hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.
Daftar kuota haji 2022 tiap provinsi di Indonesia
Berikut sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1443 H/ 2022 M:
Aceh: 1.999
Sumatera Utara: 3.802
Sumatera Barat: 2.106
Riau: 2.304
Kepulauan Riau: 589
Jambi: 1.328
Sumatera Selatan: 3.201
Kepulauan Bangka Belitung: 486
Bengkulu: 747
Lampung: 3.219
DKI Jakarta: 3.619
Banten: 4.319
Jawa Barat: 17.679
Baca juga: Musim Haji 2022, Cek Nomor Porsi Haji untuk Keberangkatan Tahun Ini
Baca juga: Cara Cek Nama Jemaah yang Berangkat Ibadah Haji 2022
Jawa Tengah: 13.868
Yogyakarta: 1.437
Jawa Timur: 16.048
Bali: 319
Nusa Tenggara Barat: 2.054
Nusa Tenggara Timur: 305
Kalimantan Barat: 1.150
Kalimantan Tengah: 736
Kalimantan Selatan: 1.743
Kalimantan Timur: 1.181
Kalimantan Utara: 190
Sulawesi Utara: 326
Gorontalo: 447
Sulawesi Tengah: 910
Sulawesi Barat: 663
Sulawesi Selatan: 3.320
Sulawesi Tenggara: 922
Maluku: 496
Maluku Utara: 491
Papua Barat: 330
Papua: 491.
Baca juga: APAKAH 180 Calon Jemaah Haji Asal Karimun Berangkat Tahun Ini? Simak Jawaban Kemenang Karimun
Baca juga: Pemerintah Provinsi Kepri Bersama DPRD Sepakati 4 Ranperda, Termasuk Penyelenggaraan Haji
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id)