PUBLIC SERVICE

5 Cara Cek Kartu Keluarga (KK) Online dengan Mudah tanpa Harus ke Dukcapil

Kartu Keluarga atau KK adalah dokumen penting dan wajib dimiliki oleh setiap keluarga di Indonesia. Umumnya, Kartu Keluarga digunakan untuk mengurus

Kompas.com
Cara cek KK online dengan mudah tanpa harus datang ke kantor Dukcapil 

Kamu bisa memilih media sosial Instagram, Facebook atau Twitter resmi Dukcapil untuk cek KK online. 

Berikut langkah-langkahnya: 

- Kirim pesan atau direct message (DM) dengan menuliskan format yang sama seperti sebelumnya ke akun Facebook Ditjen Dukcapil atau Twitter @ccdukcapil 

- Pastikan untuk tidak menuliskan data pribadi tersebut di kolom komentar media sosial Dukcapil Kemendagri untuk menghindari pencurian dan penyalahgunaan data. 

Baca juga: PROMO Indomaret Super Hemat 18-24 Mei 2022; Diapers, Susu, dan Perawatan Tubuh Diskon Besar

Baca juga: Tips Jitu Hemat Listrik agar Tagihan Tidak Bengkak, Ikuti 7 Cara Ini

4. Cara cek KK online lewat Whatsapp (WA)

Apabila kamu ingin cara yang lebih mudah lagi dari media sosial atau email, kamu bisa mengecek kk online lewat WhatsApp. 

Ditjen Dukcapil memiliki nomor kontak resmi yang bisa dihubungi melalui WhatsApp. 

Cukup dengan menuliskan format: nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan permasalahan yang dialami. 

Lalu, kirimkan pesan tersebut ke nomor: 08118005373

Setelah itu, kamu tinggal menunggu respon dari pihak Dukcapil. 

5. Cara Cek KK Online Lewat Hotline

Tak hanya mengirimkan pesan melalui WhatsApp, cara cek KK online bisa juga melalui hotline call center Dukcapil Pusat di nomor 1500-537.

Cukup hubungi nomor tersebut dan menunggu respon.

Apabila sudah tersambung, kamu akan diminta menyebutkan data seperti NIK, nomor telepon, serta permasalahan yang dialami. (*)

(TRIBUNBATAM.id/LIA SISVITA DINATRI)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved