PUBLIC SERVICE

5 Cara Cek Kartu Keluarga (KK) Online dengan Mudah tanpa Harus ke Dukcapil

Kartu Keluarga atau KK adalah dokumen penting dan wajib dimiliki oleh setiap keluarga di Indonesia. Umumnya, Kartu Keluarga digunakan untuk mengurus

Kompas.com
Cara cek KK online dengan mudah tanpa harus datang ke kantor Dukcapil 

TRIBUNBATAM.id - Saat ini masyarakat bisa memanfaatkan layanan cek KK online untuk memeriksa status KK apakah sudah aktif atau belum.

Sehingga, penting untuk mengetahui informasi mengenai cara cek kartu keluarga online.

Dengan adanya layanan cek kartu keluarga online, kamu tidak perlu lagi datang dan mengantre di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Kamu juga bisa cek nomor kartu keluarga dengan layanan ini.

Kartu Keluarga atau KK adalah dokumen penting dan wajib dimiliki oleh setiap keluarga di Indonesia.

Umumnya, Kartu Keluarga digunakan untuk mengurus layanan publik, seperti aktivasi BPJS Kesehatan, membuat Akte Kelahiran anak, ganti KTP, dan lainnya.

Namun terkadang, status KK masih belum terdaftar, tidak valid, tidak aktif, atau bahkan tidak ditemukan.

Baca juga: Cara Bikin e-KTP Terbaru 2022, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Baca juga: Cara Mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk Mendapat Layanan Kesehatan Gratis Pemerintah

Nah, inilah pentingnya untuk mengetahui status KK kamu terlebih dahulu.

Lalu bagaimana cara cek kartu keluarga online?

Terdapat lima metode yang bisa dipilih untuk mengecek status KK tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Berikut penjelasannya:

1. Cara cek KK online lewat website Disdukcapil

- Buka browser di HP atau PC kamu

- Masuk ke website dukcapil tempat tinggalmu

- Pilih menu Cek NIK

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved