Begini Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan secara Online
Bagi Anda yang merasa memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan dan ingin mengetahui jumlah tunggakan tersebut, hal ini dapat dilakukan dengan mudah lew
Cara cek tunggakan iuran BPJS Kesehatan lewat Telegram
- Ketikkan "BPJS Kesehatan" di bilah pencarian
- Pilih "Chika BPJS Kesehatan"
- Pilih menu "Start"
- Klik “Tagihan Saya"
- Nantinya pengguna diwajibkan memasukkan nomor KTP atau nomor kartu BPJS
- Masukkan tanggal lahir yang valid
- Nantinya Chika (virtual asisten BPJS Kesehatan) akan memberikan beberapan menu informasi
Cara cek tunggakan iuran BPJS Kesehatan lewat aplikasi JKN Mobile
- Download aplikasi JKN Mobile di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Daftar atau login menggunakan NIK atau nomor BPJS Anda
Baca juga: Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan karena Meninggal Dunia
Baca juga: Aturan Terbaru Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan, Tak Perlu Usia 56 Tahun, Ini Poin Lainnya
- Klik "Menu Lainnya"
- Pilih "Info Iuran"
- Nantinya akan muncul rincian tagian BPJS Anda yang belum terbayarkan
Sebagai informasi, bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan adalah bersifat wajib, sehingga peserta tidak dapat mencabut kepesertaan kecuali telah berstatus meninggal dunia atau berpindah kewarganegaaran.
Sehingga peserta BPJS yang iurannya telah menunggak, status keanggotaannya bisa jadi akan dinonaktifkan sementara.
Setelah tunggakan telah dilunasi, maka kartu BPJS dapat digunakan kembali (aktif).
Untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan dapat melalui kanal-kanal pembayaran yang sudah bekerjasama dengan BPJS.
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id)