PUBLIC SERVICE
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online lewat HP di Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
Peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan penting memahami prosedur klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 2022 secara online. Cara klaim BP
- Masukkan Nomor Smartphone yang aktif, kemudian klik Selanjutnya.
- Masukkan Kode Verifikasi yang dikirim ke nomor handphone kamu melalui SMS, kemudian klik Selanjutnya.
- Buat Kata Sandi yang akan digunakan untuk login, kemudian klik Selanjutnya.
- Pastikan S&K dibaca dengan baik. Pilih Setuju setelah membaca dan setuju dengan syarat dan ketentuan.
Baca juga: Jangan Salah Kaprah, Ini Beda JHT)dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, Apa Saja Manfaatnya?
Baca juga: Cara Mengurus Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Dulu Berkas Ini
- Pendaftaran JMO berhasil. Kamu dapat langsung melakukan Pengkinian Data.
Klaim JHT via JMO
Adapun cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online lewat HP menggunakan aplikasi JMO selengkapnya sebagai berikut:
- Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.
- Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Klaim JHT.
- Pastikan sudah 3 centang hijau. Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik Selanjutnya.
- Pilih salah satu Sebab Klaim, kemudian klik Selanjutnya.
- Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih Sudah.
- Lakukan swafoto dengan klik Ambil Foto dengan ketentuan seperti pada layar.
- Lengkapi Data NPWP dan Rekening yang aktif, kemudian klik Selanjutnya.
Baca juga: Syarat dan Cara Mengurus Balik Nama Motor 2022 beserta Rincian Biayanya
Baca juga: Cara Alami tapi Manjur Menurunkan Panas Demam Tanpa Obat-obatan, Cuma Butuh Air Hangat
- Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik Selanjutnya.
- Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, Jika data sudah benar, silakan klik Konfirmasi.
- Selamat, pengajuan klaim JHT anda diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu Tracking Klaim.
(TRIBUNBATAM.id/LIA SISVITA DINATRI)