DISKOMINFOTIK ANAMBAS
Bupati Anambas Perintahkan BKPSDM Surati Kemenpan RB Soal Nasib 4 Ribu-an Honorer
Bupati Anambas mengaku dihadapkan pada situasi sulit setelah muncul surat Menpan RB terkait masa berlaku honorer.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan mengirim surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Ini terkait kebijakan penghapusan honorer sesuai surat Menpan RB yang paling lambat November 2023.
Bupati Anambas, Abdul Haris, Jumat, (10/6/2022) menyebut, pengiriman surat itu ditujukan dengan harapan adanya dispensasi dari pemerintah pusat.
"Kebijakan ini seolah menjadi simalakama bagi setiap kepala daerah. Saya sendiri tidak dapat menjamin kelansungan honorer, hanya saja kami akan berusaha untuk mengirim surat dulu ke Menpan RB semoga ada dispensasi," ucapnya.
Terkait surat itu, Abdul Haris telah menginstruksikan Kepala BKPSDM Anambas untuk segera mengajukan permohonan surat tersebut.
"Saya sudah instruksikan ke Bu Rina untuk dikonsepkan surat itu dengan alasan kita yang jelas sebagaimana kondisi kita hari ini. Semoga dapat direstui oleh pusat dan bertahan," sebutnya.
Baca juga: Kolaborasi Bagian Hukum Setdakab Anambas Cabjari Natuna di Tarempa Gelar Jaksa Masuk Sekolah
Baca juga: CURHAT Honorer Anambas Imbas Surat Sakti Menpan RB, Perut Lapar Mana Bisa Kompromi
Haris mengungkapkan, dengan adanya 4 ribuan tenaga honorer yang ada di lingkungan pemerintahan Anambas saat ini, segala pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat jauh lebih efektif dan efesien.
"Selain itu, saya menilai lebih enteng lagi pembiayaan honorer ketimbang P3K. Karena, kalau honorer standar kemampuan daerah. Artinya, kalau yang sarjana Rp 2,1 juta dan SMA Rp 1,7 juta. Sedangkan pembiayaan PPPK standar pegawai negeri karena ada tunjangannya juga," jelasnya.
Kebijakan penghapusan honorer itu menurutnya juga membuatnya dihadapkan pada situasi sulit.
Mengingat kondisi Anambas yang masih baru dan letak geografis pulaunya yang terluar.
"Di samping itu, jumlah PNS kita masih minim dan tugas pemerintahan juga banyak dan berat. Artinya, apabila ini diberlakukan saya khawatir pekerjaan-pekerjaan yang begitu banyak dan berat juga akan dibebankan kepada PNS," terangnya.
Dirinya pun menyadari, bahwa dengan adanya alternatif PPPK dari pusat dapat menjadi solusi bagi keberlangsungan honorer.
Baca juga: Pemkab Anambas Dorong Rencana Jemaja Jadi Kabupaten Kepulauan Baru
Baca juga: Haris-Wan Kompak Hadiri Pembukaan Turnamen Volly Ball ke-IV Kampung Baru Timur di Anambas
Namun, seolah menjadi simalakama karena bebannya dikembalikan kepada daerah.
"Sejauh ini, sudah kita jalankan dan kita angsur untuk merekrut PPPK sesuai kemampuan anggaran daerah. Kalau nanti ada anggarannya lagi, mungkin akan kita buka lagi untuk 200 - 300 orang," tuturnya.
Terakhir Haris mengungkapkan, rekrutmen PPPK yang dibuka oleh pihaknya baru berjumlah tiga ratusan orang dan belum sebanding dengan jumlah total honorer sebanyak empat ribuan yang ada.
"Anambas ini tidak sama seperti daerah Jawa yang daratan. Kalau kepulauan ini kan, persoalannya beda lagi. Kita berharap, dengan dispensasi itu kita diberikan ruang dan kesempatan untuk menerima tenaga honorer," tukasnya.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang Anambas