PUBLIC SERVICE

Syarat dan Cara Pecah Kartu Keluarga (KK) dalam Satu Alamat karena Perubahan Status, Begini Alurnya

Setiap KK akan mencakup data seluruh penghuni rumah dalam satu dokumen yang sama. KK kerap digunakan untuk kebutuhan administrasi kependudukan.

Kompas
Simak cara dan syarat pecah kartu keluarga (KK). Ilustrasi KK. 

Di beberapa daerah, seperti di Jember, Jawa Timur misalnya, pengurusan pecah KK online bisa dilakukan dengan menghubungi kontak WhatsApp di nomor 081131181184. 

Lakukan chat di nomor tersebur dan sampaikan bahwa Anda akan melakukan pecah KK dalam satu alamat yang sama.

Nantinya admin atau petugas akan memberikan link untuk mengunggah berkas persyaratan.

Setelah link bisa dibuka, segera unggah seluruh berkas yang diminta dan ikuti petunjuk yang ada.

Baca juga: Cara Mengurus Surat Pindah Domisili beserta Mengganti Data di KTP dan KK

Baca juga: Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Tanah Lengkap dengan Rincian Biayanya

Konfirmasi akan diberikan setelah Adminduk telah selesai.

Konfirmasi ini akan dilakukan via nomor ponsel atau alamat email Anda. 

Setelah konfirmasi diterima, Anda tinggal mencetak sendiri Kartu Keluarga atau KK baru yang ada. 

Jika Anda ingin mengurus pecah KK secara offline, maka datanglah langsung ke kantor Disdukcapil setempat.  

Di loket pelayanan serahkan semua berkas yang diminta dan tunggu instruksi dari petugas hingga KK baru selesai dicetak.  

(*/TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved