Inilah Aturan Kemenag tentang Barang yang Tak Boleh Dibawa Calon Jemaah Haji ke Tanah Suci

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Ditjen PHU Kemenag) merilis aturan barang bawaan yang boleh dan tidak boleh dibawa

Istimewa
Jemaah haji di Mekkah 

- Mengaktifkan ponsel dan membawa barang berbahan magnet

- Cairan yang bersifat korosif

- Cairan dalam botol seperti saos, kecap, dan sambal

- Makanan berbau menyengat

- Obat-obatan terlarang

- Gambar/VCD asusila atau sejenisnya.

Baca juga: TAHUN Ini, Usia Calon Jemaah Haji Tertua Boleh Berangkat Maksimal 65 Tahun

Baca juga: Terkendala Batas Usia, 231 Calon Jemaah Haji Asal Kepri Batal Berangkat ke Tanah Suci

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id/ Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved