Rabu, 27 Mei 2026

PUBLIC SERVICE

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Beserta Cara Mencicilnya

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang merasa memiliki tunggakan iuran dan ingin mengetahui jumlahnya, bisa melakukannya dengan mudah secara online.

Tayang:
ISTIMEWA
Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan - Foto: Ilustrasi 

- Ketik "NIK Nomor Induk Kependudukan"

- Contoh, "NIK 357303030987"

- Kirim ke nomor 0877-7550-0400

Atau melalui cara berikut ini:

- Ketik "NOKA Nomor Kartu BPJS Kesehatan"

- Contoh, "NIK 0001260979209"

- Kirim ke nomor 0877-7550-0400

2. Melalui aplikasi Mobile JKN

Cek tunggakan BPJS kesehatan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Mobil JKN.

Dilansir dari Manlak JKN-BPJS Kesehatan, Mobile JKN merupakan aplikasi milik BPJS Kesehatan untuk memudahkan akses masyarakat pengguna Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Baca juga: Informasi Cara Pindah BPJS PBI ke Mandiri 2022, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dilengkapi

Baca juga: Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2022, Simak Syaratnya.

Berikut cara cek tunggakan melalui aplikasi Mobile JKN:

- Buka aplikasi Mobile JKN yang telah diunduh melalui Google Play Store atau App Store.

- Sign in dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan, kata sandi, dan kode captcha yang telah disediakan.

- Klik “Sign In” dan pilih "Menu Lainnya".

- Pilih menu "Info Iuran" untuk mengetahui jumlah tunggakan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved