KHAZANAH ISLAM

Idul Adha 2022: Bagaimana Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan UAS

Di beberapa daerah, Idul Adha juga dinamai dengan sebutan Hari Raya Kurban, yang ditandai dengan pemotongan hewan kurban berupa lembu maupun domba

TRIBUNBATAM.id/REBEKHA
Ilustrasi hewan kurban - Idul Adha 2022: Bagaimana Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan UAS 

Sebab, tambahnya, hukum sunnah berkurban dikukuhkan bagi orang yang masih hidup.

Sementara bagi orang yang sudah meninggal dunia tidak sudah selesai segala urusannya di dunia.

Tidak ada istilah orang tua saya meninggal sebelum berkurban, makanya dikatakan kalau memang dia berwasiat, maka berkurban.

Kalau tidak juga mengatakan tidak ada kurban bagi orang yang sudah meninggal.

Baca juga: Idul Adha saat PPKM Darurat Batam, Warga Kaveling Bukit Makmur Lihat Kurban dari Jauh

Baca juga: 7 Sayuran Penurun Kolesterol, Bagus Dikonsumsi usai Menyantap Daging Kurban

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved