KORBAN KEBAKARAN DUMAI LINE 5 KETEMU
BREAKING NEWS - Sebelumnya Hilang, Korban Kebakaran Dumai Line 5 Ditemukan Tewas dalam Bangkai Kapal
Setelah sebelumnya dinyatakan hilang, Ade Saputra, korban kebakaran kapal Dumai Line 5 di Pelabuhan Sekupang Batam ditemukan, Kamis (16/6/2022).
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Tri Indaryani
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Setelah sebelumnya dinyatakan hilang, Ade Saputra, korban kebakaran kapal Dumai Line 5 di Pelabuhan Sekupang Batam akhirnya ditemukan tim SAR, Kamis (16/6/2022) siang.
Mayat korban ditemukan di dalam bangkai kapal yang terbakar.
“Iya, sudah ditemukan. Tadi sekitar pukul 11.00 WIB dan sudah dievakuasi,” ujar Kepala Kantor Basarnas Tanjungpinang melalui Danpos SAR Batam, Reza, Kamis (16/6/2022).
Korban meninggal dunia tersebut dievakuasi ke rumah sakit BP Batam.
Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan tubuh yang kondisinya tak lagi utuh.
“Saat proses pengangkatan kapal, mayat korban ditemukan dalam sudut bangkai kapal. Tubuhnya tak utuh lagi,” ucap Reza.
Kerusakan tubuh korban tersebut, disebabkan sudah delapan hari dinyatakan hilang yakni sejak insiden peristiwa pada 8 Juni lalu.
Dalam keterangan petugas, korban bernama Ade Saputra yang sehari-hari bekerja sebagai crew, ABK kapal.
Korban merupakan asal Padang, Sumbar.
Sebelumnya, tim SAR gabungan telah melakukan operasi pencarian terhadap hilangnya korban.
Baca juga: NGAKU tak Ingin Anak Cucu Kesakitan saat Menikah, Seorang Kakek Rudapaksa 5 Putri dan 2 Cucunya
Baca juga: KSOP Khusus Batam Investigasi Sebab MV Dumai Line 5 Terbakar, Surati Agen Pelayaran
Namun hingga operasi SAR ditutup pada Rabu (15/6/2022) korban tak kunjung ditemukan.
Selanjutnya, pada Kamis (16/6/2022) pagi kabar baik pun menghampiri, mayat korban ditemukan.
Sebelumnya diberitakan, Kapal Dumai Line 5 terbakar saat labuh jangkar di Pelabuhan Sekupang Batam, Rabu (8/6/2022) malam.
Dalam musibah itu, seorang ABK tewas dan satu lagi hilang. Sementara 8 lainnya mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan yang berbeda-beda.