Kedubes Malaysia Jadi Sasaran Koalisi Masyarakat Sipil Buntut Vonis Bebas Ambika MA Shan

Koalisi Masyarakat Sipil menggelar unjuk rasa di depan Kedubes Malaysia di Kuningan, Jakarta, Senin (27/6/2022), terkait vonis bebas Ambika MA Shan.

TribunBatam.id/Tangkap Layar Kompas TV/Aisha Amalia Putri
Tangkapan layar Koalisi Masyarakat Sipil saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Malaysia di Kuningan, Jakarta, Senin (27/6/2022) pagi. Mereka meminta Pemerintah Indonesia bersikap terhadap vonis bebas Ambika MA Shan, warga Malaysia yang diduga berbuat kekerasan terhadap Adelina Lisao hingga tewas. 

Ia bekerja untuk Jayavartiny Rajamanickam (anak dari Ambika) di Penang.

Di sana, Adelina Lisao bekerja sebagai pekerja rumah tangga secara ilegal karena majikannya tidak mengurus izin kerja, asuransi dan kontrak kerja untuk Adelina.

Baca juga: Cerita PMI Korban Selamat Kapal Tenggelam di Perairan Batam, Amat: Saya Masih Trauma

Baca juga: Cerita Resque SAR Wawan, Empat Hari Cari Tujuh PMI Korban Hilang Kapal Tenggelam di Batam

Nyawanya Tak Terselamatkan

Empat tahun berlalu, tepatnya pada 10 Februari 2018, Kepolisian Seberang Perai Tengah menyelamatkan Adelina dari penyiksaan oleh majikannya.

Pihak kepolisian kemudian membawa Adelina ke rumah sakit.

Hal ini terjadi setelah polisi menerima informasi dari para tetangga yang mendengar suara perempuan mengerang kesakitan.

Saat dievakuasi petugas, Adelina disebut mengalami kurang gizi, terluka parah (tangan dan kaki penuh luka bakar, wajah bengkak), dan ketakutan.

Adelina bahkan disebut hampir tidak bisa berjalan dan diduga dipaksa tidur di beranda rumah bersama anjing seperti diberitakan BBC Indonesia.

Baca juga: 18 WNI Tewas di Tahanan Imigrasi Malaysia, Tim Pencari Fakta Sebut Tahanan Seperti Neraka

Baca juga: Negeri Jiran Malaysia Kebanjiran LAGI Buntut Hujan Deras Seharian

Majikannya dikabarkan tak mau cairan dari luka-luka di tubuhnya membuat kotor bagian dalam rumah mereka.

Keesokan harinya, Adelina dinyatakan meninggal dunia dengan dugaan dianiaya majikan.

Kompas.com melansir hasil autopsi (post mortem) rumah sakit menunjukkan, penyebab kematian adalah kegagalan multiorgan sekunder karena anemia (kemungkinan pengabaian).(TribunBatam.id) (Kompas.tv/Aisha Amalia Putri)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Kompas.tv

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved