Kajati Kepri Perintahkan Kajari Natuna Data Rumah Warga Pesisir Agar Dapat Sertifikat
Kajati Kepulauan Riau (Kepri) Gerry Yasid menyebut jika rumah warga Natuna yang tinggal di daerah pesisir akan mendapat sertifikat & pengakuan Negara.
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna, Imam MS Sidabutar mendapat perintah 'khusus' dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Gerry Yasid.
Saat berkunjung ke Kabupaten Natuna, Senin (27/6/2022), Gerry Yasid meminta agar Kajari Natuna mendata rumah penduduk yang berada di kawasan pesisir, termasuk yang berada di atas laut.
Warga yang bertempat tinggal di lokasi ini rencananya akan mendapat sertifikat serta mendapat pengakuan dari Negara.
Hal ini menurutnya penting karena secara historis masyarakat Provinsi Kepri memiliki kebiasaan bermukim di atas sungai dan pesisir laut.
Selain itu, alasan yang paling mendasar menurut Kajati Gerry adalah karena wilayah Kepri didominasi kawasan perairan.
Dimana wilayah laut seluas 97 persen dan sisanya 3 persen kawasan darat.
Baca juga: Perdana ke Natuna, Kajati Kepri Gerry Yasid Sosialisasikan Restorative Justice
Baca juga: Gubernur Ansar Libatkan Kejati Kepri Awasi Pengerjaan Proyek Pembangunan
"Maka saya perintahkan kepada Kajari Natuna untuk mendata seluruh rumah penduduk yang ada di atas air dan pesisir," tegasnya saat bersilaturahmi dan sosialisasi restorative justice di Gedung Sri Serindit Ranai.
Ia mengaku, prihal ini sudah dibicarakan dengan Kanwil BPN Kepri.
Maka kawasan-kawasan tersebut harus segera dipetakan.
Sehingga tanah pesisir yang dulunya tidak bisa disertifikatkan diupayakan agar dapat disertifikasi.
"Ini jadi bagian dari prioritas kami. Terkait ini saya juga akan koordinasi dengan Pak Bupati Natuna agar masyarakat dapat sertifikat," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Kajati Gerry juga mengingatkan kepada semua pihak agar tanah di wilayah Kepri tidak banyak dikuasai asing, demi kemaslahatan generasi penerus daerah.
"Sebab tanah di Kepri cuma sedikit, kalau banyak dikuasai orang lain, generasi kita 20 atau 30 tahun ke depan bisa-bisa tidak memiliki tanah. Tapi saya belum tahu di Natuna, apakah sudah banyak dikuasai asing atau belum, itu tergantung Pak Bupati," katanya.
SOSIALISASIKAN Restorative Justice
Baca juga: Bupati Lingga Dampingi Kajati Kepri Resmikan Balai Restorative Justice, Hanya ada Tiga di Kepri
Baca juga: Keputusan Jaksa Agung, Gerry Yasid Jabat Kajati Kepri Gantikan Hari Setiyono
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Gerry Yasid berkunjung ke Kabupaten Natuna, Senin (27/6/2022).