Main HP Dilarang, Amankah Buka Aplikasi MyPertamina saat Beli Pertalite
Per 1 Juli 2022 pemerintah melalui Pertamina akan melakukan uji coba pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite dan Solar dari aplikasi MyPertamina
TRIBUNBATAM.id - Per 1 Juli 2022 pemerintah melalui Pertamina akan melakukan uji coba pembelian Bahan Bakar Minyak atau BBM Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina.
Dengan demikian masyarakat harus mengakses aplikasi atau situs MyPertamina lewat HP ketika hendak membeli Pertalite atau Solar.
Aturan ini bertujuan agar penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran dan tidak sesuka hati seperti saat ini.
Namun muncul pertanyaan amankan menggunakan aplikasi MyPertamina di HP ketika membeli Pertalite dan Solar?
Sebab, selama ini seperti diketahui ada larangan penggunaan HP di area stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Menanggapi hal itu, peneliti dari Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi LIPI, Yuyu Wahyu mengatakan, secara teknis penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar di pom bensin termasuk aman.
Sebab gelombang elektronomagnetik dari koneksi internet ini sangat kecil, sehingga secara teori tidak menimbulkan api.
"Setiap hari kita dihujani gelombang elektromagnetik dari BTS (4G/5G), satelit, TV terestrial, dengan frekuensi yang berbeda-beda," kata Yuyu.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Pertamina Tetapkan 11 Wilayah Wajib Daftar MyPertamina Beli Pertalite & Solar
Baca juga: Pertamina Bakal Terapkan Syarat Khusus Pembelian Pertalite dan Solar Buat 11 Daerah Ini
"Tetapi selama ini aman karena memang sinyalnya memiliki daya kecil, yakni -100 dBm (decibel-milliwatts). Itu nggak apa-apa. Kalau tidak aman, sudah kebakaran," lanjut Yuyu, Selasa (28/6/2022).
Dihubungi secara terpisah, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (Sub Holding Commercial & Trading Pertamina) Putut Andriatno menjelaskan, larangan penggunaan HP di SPBU yang dimaksud hanya melakukan dan menerima panggilan telepon saja.
Pertamina menyampaikan bahwa pelarangan penggunaan HP di area SPBU sifatnya untuk mencegah pemakaian HP yang tidak bertanggungjawab, yang dapat menimbulkan keadaan darurat seperti percikan api.
"Dapat kami sampaikan, larangan penggunaan portable electronic product adalah untuk panggilan masuk atau keluar," ujar Putut dikutip dari kompas.com.
Yuyu sepakat dengan larangan itu. Sebab, ketika menerima atau melakukan panggilan telepon, ada transmisi besar yang dipancarkan atau diterima oleh ponsel.
Yuyu menegaskan, penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM di pom bensin ini pakai "mode" yang berbeda dengan aktivitas panggilan telepon yang dilarang tersebut.
"(Keduanya) berbeda. Kalo kita menelepon orang ada transmisi besar lewat BTS. Kalau scan barcode MyPertamina ini beda modenya dan tidak ada transmisi sinyal ke BTS," kata Yuyu.
Baca juga: VIRAL! Seorang Pria Terekam Video Bergelantungan di Belakang Truk Tangki Pertamina
Baca juga: Pertalite Geser Premium Jadi BBM Penugasan, Menkeu: Pemerintah Tunggak 109 Triliun ke Pertamina-PLN