Belum Punya KTP Batam, Ini Cara Mengurus Surat Pindah di Disdukcapil
Sebenarnya pemerintah telah memberikan keringan bagi masyarakat, di mana dengan satu data terpusat seperti e-KTP dan berlaku di semua daerah Indonesia
"Di Kota Batam ini banyak masyarakat memiliki KTP luar, padahal mereka sudah tinggal dan menetap di Batam," kata Heriyanto.
Dia menjelaskan dengan memiliki identitas sesuai tempat tinggal, maka pemerintah lebih mudah mengelola data penduduk.
"Jika alamat di admistrasi yang bersangkutan belum berada di Kota Batam, maka jika ada bantuan dari pemerintah sangat sulit melakukan pendataan," katanya.
Bukan hanya itu, untuk menetapkan data pemilih sesuai umur juga akan sulit.
"Bisa dikatakan yang bersangkutan yang belum memiliki KTP Batam tidak bisa memilih atau menyalurkan hak suaranya," kata Heriyanto.
Bukan hanya itu, dalam hal meminta bantuan dari pemerintah juga akan sulit, karena yang bersangkutan bukan warga Kota Batam.
Baca juga: Kantor Imigrasi Tanjungpinang Kenalkan Silada, Mudahkan Orang Sakit Buat Paspor
Baca juga: Pembuatan Paspor di Lingga Via Mobile Passport Terkendala Jaringan Internet
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id/ Ian Sitanggang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pindah-mulu.jpg)