BERITA KRIMINAL

Aksi Nakal Seorang Kalapas, Bujuk Istri Narapidana Untuk Berhubungan Badan

Ia melakukan hal tak terduga, yakni pernah mengajak kencan seorang wanita yang merupakan istri seorang narapidana (napi).

Editor: Eko Setiawan
dok
ilustrasi Narapidana yang diminta kalapas lakukan hubungan badan 

"Kemarin yang terakhir saya bayar 10 juta itu, alasannya disini karena ada pengembangan kasus Passobis, gara-gara itu, disuruh ka bantui pak kalapas," tambahnya.

Perihal aksi protes warga binaan, dikarenakan warga binaan sering dimintai uang oleh Kalapas Parepare.

"Itulah Kalapas ini karena semua harus ada uang. Semua harus pakai uang. Kayak kemarin itu yang ribut-ribut mau keluar lihat anaknya di rumah sakit. Kenapa dia tidak dikasi keluar karena tidak ada uangnya. tidak membayar," bebernya.

Metode pembayaran ke Kalapas bisa tranfer langsung ke rekening bank dan bisa bayar tunai.

"Saya pernah bayar tunai pernah juga transfer. Tapi semenjak ada masalah di Lapas kemarin, tidak mau sudah bapak (Kalapas) kalau sistem transfer. Tidak ada yang lain, Kalapas saja yang minta-minta begitu," ungkapnya.

Rekam Jejak

Zainuddin resmi menjabat sebagai Kalapas Kelas II A Parepare pada Senin, 27 Desember 2021.

Artinya, Zainuddin belum cukup setahun menjabat namun kelakuannya mulai terbongkar.

Sebelumnya, Zainuddin menggantikan Kalapas yang lama Indra S. Mokoagow.

Indra dimutasi jadi Kalapas Kelas IIA Gorontalo di Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

Sedangkan Zainuddin sebelumnya sebagai Kabapas Manokwari, Papua Barat .

Kakanwil Harun Sulianto kala itu meminta Zainuddin agar bersinergi dengan apparat penegak hukum (APH) dan Pemda.

Zainuddin juga diminta untuk mendeteksi dini gangguan Kamtib dan gencarkan pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Perintah Harun ke Zainunuddin didengar oleh Kepala Lapas Perempuan Sungguminasa Dyah Wandansari, Kabapas  Makassar Alfrida, Kepala LPKA Maros Tubagus M Chaidir.

Karutan Pangakeje Ashari, Karutan Pinrang Wahyu Trah Utomo, Karutan Barru Mashuri Alwi, Karutan Selayar Nana Herdiana.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved