BERITA KRIMINAL

MA Tolak Kasasi JPU Kasus Asusila Dekan FISIP UNRI Non Aktif, Syafri Harto Bebas

MA tolak kasasi JPU atas putusan bebas PN Pekanbaru terhadap Syafri Harto, Dekan FISIP UNRI non aktif yang jadi terdakwa kasus asusila mahasiswi

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNPEKANBARU.COM/DODI VLADIMIR
Terdakwa Syafri Harto (menggunakan rompi) saat berada di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (21/3/2022). Terbaru, MA tolak kasasi JPU atas putusan bebas Syafri Harto 

"Terutama pihak UNRI, harus mengembalikan kedudukan Pak Syafri Harto seperti semula dan kemudian memberikan apa yang menjadi haknya. Dengan putusan MA ini, sudah memperjelas bahwa Pak Syafri Harto tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepada dirinya selama ini," ucap dia. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Kasasi JPU Kasus Asusila Dekan FISIP Unri Non Aktif Ditolak MA, Ini Kata Kuasa Hukum Korban dan judul Dekan FISIP UNRI Non Aktif Syafri Harto Minta Kedudukan dan Haknya Dipulihkan Pasca Dibebaskan MA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved