PUBLIC SERVICE

Prosedur dan Tata Cara Mendaftarkan IMEI HP dari Luar Negeri ke Bea Cukai

Setiap ponsel baik yang bertipe android ataupun IOS pasti mempunyai nomor IMEI yang berbeda satu sama lain.

instagram/beacukai
Tutorial pendaftaran IMEI untuk ponsel yang dibeli di luar negeri. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Apakah Anda pernah ke luar negeri? Jika iya, rasanya tidak mungkin Anda jika tidak membawa handphone (HP).

Ataukah Anda pernah membawa ponsel dari luar negeri masuk ke Indonesia?

Apapun itu, baik Anda membawa HP keluar negeri atau membawa masuk handphone dari luar negeri masuk dalam negeri, sangat disarankan tetap mendaftarkan IMEI-nya demi kenyaman dan keamanan Anda.

Setiap ponsel baik yang bertipe android ataupun IOS pasti mempunyai nomor IMEI yang berbeda satu sama lain.

Singkatnya, IMEI (International Mobile Equipment Identity) bisa diartikan sebagai nomor identitas khusus yang digunakan untuk mengidentifikasi sebuah ponsel. 

Baca juga: Prosedur Cara Bawa Kendaraan Bermotor Keluar Batam, Simak Syaratnya

Baca juga: Cara Buka HP Android dan iPhone yang Lupa Password Tanpa Perlu Reset Ulang

Dilansir dari repository.upstegal.ac.id, berikut ini fungsi nomor IMEI yang tertera pada ponsel Anda:  

1. Untuk mengecek garansi

Fungsi utama dari nomor IMEI adalah untuk mengecek masa garansi yang dimiliki oleh ponsel.

Hal itu penting karena sangat berpengaruh pada pembelian HP entah secara online maupun offline. 

2. Mengetahui identitas ponsel

 Fungsi kedua dari adanya nomor IMEI ini adalah untuk mengetahui identitas ponsel yang dimiliki.

Para pemakai ponsel dapat memanfaatkan nomor IMEI untuk mencari penjelasan lebih lengkap tentang informasi ponsel. 

Mereka nantinya bisa mengunjungi situs cek IMEI seperti www.imei.info untuk mengecek identitas ponsel secara detail. 

3. Melacak ponsel yang hilang

Selain untuk mencari informasi tentang perangkat ponsel, fungsi lainnya yang tidak kalah penting dari nomor IMEI ini adalah untuk melacak keberadaan ponsel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved