Rabu, 13 Mei 2026

PUBLIC SERVICE

Cara Memperbaiki Nama di KTP yang Salah Ketik di Kantor Dukcapil

Kesalahan nama di KTP akibat salah ketik sering kali terjadi. Akibatnya, nama berbeda dengan dokumen kependudukan lainnya seperti KK, akta lahir dll.

Tayang:
Kompas
E-KTP - Cara mengganti nama di KTP yang salah ketik bisa dilakukan dengan mempersiapkan syarat-syaratnya terlebih dahulu. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut cara memperbaiki kesalahan nama di KTP di Dinas Kependudukan dan Sipil (Disdukcapil).

Kesalahan nama di KTP akibat salah ketik sering kali terjadi.

Akibatnya, identitas nama berbeda dengan dokumen kependudukan lainnya seperti KK, akta kelahiran atau ijazah.

Perbedaan nama ini akan mempersulit seseorang dalam pengurusan administrasi lainnya.

Tak hanya KTP, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, kesalahan pengetikan nama juga ditemukan di dokumen lain, seperti ijazah, akta kelahiran hingga Kartu Keluarga (KK).

"Hasil kajian kita di Dukcapil menunjukkan ternyata banyak penduduk Indonesia yang namanya beda-beda antar dokumen," ujarnya, dikutip dari laman Kemendagri yang dilansir kompas.com, Kamis (16/6/2022).

Cara mengganti nama di KTP yang salah ketik bisa dilakukan dengan mempersiapkan syarat-syaratnya terlebih dahulu.

Baca juga: Cara Mengurus Sertifikat Tanah di BPN secara Mandiri Maupun via PPAT, Ini Syaratnya

Baca juga: Cara Mengurus dan Membuat Paspor Anak di Imigrasi, Siapkan Syarat Ini

Tidak melalui penetapan pengadilan

Zudan mengatakan, masyarakat yang hendak mengganti nama di KTP sebaiknya melakukan pengecekan dengan dokumen lainnya agar dapat diselaraskan.

Mengacu pada Permendagri Nomor 108 Tahun 2019, pembetulan di KTP yang salah ketik tidak perlu melalui instansi Pengadilan.

Hal ini berbeda dengan perubahan nama yang harus melampirkan penetapan pengadilan.

Selanjutnya, penggantian nama yang salah ketik di KTP bisa dilakukan di kantor Dukcapil.

"Di situ kalau dokumen kita ada yang salah langsung dibawa saja ke Dinas Dukcapil untuk dilakukan pembetulan," imbuh Zudan.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan penggantian nama yang salah ketik di KTP bisa mendatangi kantor Dinas Dukcapil setempat.

Cara Mengganti Nama KTP yang Salah Ketik

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved