PUBLIC SERVICE
Cara Memperbaiki Nama di KTP yang Salah Ketik di Kantor Dukcapil
Kesalahan nama di KTP akibat salah ketik sering kali terjadi. Akibatnya, nama berbeda dengan dokumen kependudukan lainnya seperti KK, akta lahir dll.
TRIBUNBATAM.id - Berikut cara memperbaiki kesalahan nama di KTP di Dinas Kependudukan dan Sipil (Disdukcapil).
Kesalahan nama di KTP akibat salah ketik sering kali terjadi.
Akibatnya, identitas nama berbeda dengan dokumen kependudukan lainnya seperti KK, akta kelahiran atau ijazah.
Perbedaan nama ini akan mempersulit seseorang dalam pengurusan administrasi lainnya.
Tak hanya KTP, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, kesalahan pengetikan nama juga ditemukan di dokumen lain, seperti ijazah, akta kelahiran hingga Kartu Keluarga (KK).
"Hasil kajian kita di Dukcapil menunjukkan ternyata banyak penduduk Indonesia yang namanya beda-beda antar dokumen," ujarnya, dikutip dari laman Kemendagri yang dilansir kompas.com, Kamis (16/6/2022).
Cara mengganti nama di KTP yang salah ketik bisa dilakukan dengan mempersiapkan syarat-syaratnya terlebih dahulu.
Baca juga: Cara Mengurus Sertifikat Tanah di BPN secara Mandiri Maupun via PPAT, Ini Syaratnya
Baca juga: Cara Mengurus dan Membuat Paspor Anak di Imigrasi, Siapkan Syarat Ini
Tidak melalui penetapan pengadilan
Zudan mengatakan, masyarakat yang hendak mengganti nama di KTP sebaiknya melakukan pengecekan dengan dokumen lainnya agar dapat diselaraskan.
Mengacu pada Permendagri Nomor 108 Tahun 2019, pembetulan di KTP yang salah ketik tidak perlu melalui instansi Pengadilan.
Hal ini berbeda dengan perubahan nama yang harus melampirkan penetapan pengadilan.
Selanjutnya, penggantian nama yang salah ketik di KTP bisa dilakukan di kantor Dukcapil.
"Di situ kalau dokumen kita ada yang salah langsung dibawa saja ke Dinas Dukcapil untuk dilakukan pembetulan," imbuh Zudan.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan penggantian nama yang salah ketik di KTP bisa mendatangi kantor Dinas Dukcapil setempat.
Cara Mengganti Nama KTP yang Salah Ketik
Dikutip dari Indonesiabaik.id, penggantian nama yang salah ketik di KTP dapat dilakukan melakui cara berikut ini:
Baca juga: Cara Mengatasi Alamat KTP Tidak Sesuai Dukcapil saat Daftar Kartu Prakerja
Baca juga: Cara Membuat Surat Keterangan KTP Sementara sebagai Pengganti E-KTP, Ini Syaratnya
- Melakukan pengecekan nama dengan dokumen penting lainnya Apabila nama di KTP mengalami kesalahan pengetikan, maka ada penulisan nama di dokumen lainnya yang benar, seperti ijazah, paspor, hingga akta kelahiran.
- Membawa dokumen yang benar ke Dinas Dukcapil Dokumen berupa ijazah, paspor, atau akta kelahiran yang benar akan digunakan sebagai bukti pembetulan nama di KTP. Dokumen tersebut sebaiknya dibawa ke Dinas Dukcapil.
- Proses perbaikan nama Petugas Dinas Dukcapil akan memproses penggantian nama yang salah ketik di KTP.
- Mengambil KTP yang telah diperbaiki Apabila proses perbaikan nama sudah selesai, maka KTP dengan nama yang benar bisa diambil.
Melalui proses tersebut, nama yang salah ketik di KTP akan diperbaiki dan diselaraskan dengan dokumen lainnya.
Demikian cara yang dapat Anda ikuti untuk memperbaiki penamaan yang salah ketik pada KTP, khusus untuk masalah perubahan data ini anda wajib untuk mendatangi Disdukcapil dan proses ini tidak akan memerlukan biaya apapun.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/arti-nik-ktp_20180321_103833.jpg)