BATAM TERKINI

Pemko Batam Siapkan Rp 13 Miliar Lebih Setelah Kenaikan Harga BBM

Sekdako Batam mengungkap rencana penggunaan dana Rp 13 miliar setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin Hamid di Sahid Batam Centre Hotel Convention, Senin (23/5/2022). Pemko Batam menganggarkan Rp 13 miliar lebih setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyiapkan anggaran hingga Rp 13 miliar lebih.

Anggaran yang disiapkan Pemko Batam hingga belasan miliar Rupiah ini bertujuan untuk menekan inflasi setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Dana belasan miliar Rupiah oleh Pemko Batam itu juga diperuntukkan ke berbagai jenis bantuan yang akan disalurkan kepada warga yang membutuhkan.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin Hamid mengungkap jika dana belasan miliar Rupiah itu bersumber dari dana alokasi umum (DAU) sebesar dua persen atau senilai Rp 5,2 miliar.

Sisanya bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT).

Baca juga: Bahas Kenaikan Harga BBM dan PKL, HIMTI dan IKM Sulsel Datangi DPRD Batam

Anggaran ini akan digunakan untuk berbagai program yang bisa membantu masyarakat.

Pertama penggunaan anggaran diperuntukan untuk bantuan langsung tunai (BLT).

Jumlah penerima bantuan tersebut adalah 39.397 KK. Masing-masing mendapatkan Rp 300 ribu.

"Penerimanya diambil dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Jadi semua data orang yang tidak mampu itu ada di Kementerian. Selama ini belum semua mendapatkan bantuan. Nanti akan diverifikasi untuk bisa menerima bantuan dari Pemko Batam," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, Senin (12/9/2022).

Sejauh ini prosesnya masih melakukan verifikasi by name, address, dan nomor rekening.

Hal ini untuk mengetahui keberadaan calon penerima.

Baca juga: Tekan Inflasi Akibat Kenaikan Harga BBM, Pemko Batam Siapkan Operasi Pasar

Jika memang tidak ditemukan, akan dicari calon penerima lainnya yang sesuai dengan kriteria dan masuk kategori masyarakat tidak mampu, sehingga kuota tersebut terpenuhi.

"Itu bantuan dari Pemko Batam. Nanti ada juga dari provinsi. Hanya saja perlu ditegaskan penerima bantuan tidak boleh double atau ganda. Jadi kalau sudah mendapat bantuan dari pusat, tidak boleh menerima dari daerah," katanya.

Selanjutnya, anggaran tersebut juga digunakan untuk operasi pasar murah.

Untuk operasi pasar murah ini, Pemko Batam menyiapkan Rp 460 juta untuk moda transportasi atau operasional.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved