NATUNA TERKINI
Pembangunan Embung Sebayar Ranai Natuna Masuk Proses Pembebasan Lahan
Dalam proses pembangunan Embung Sebayar di Ranai, Pemkab Natuna menyerahkan proses pengukuran lahan sebagai bagian dari pembebasan lahan ke BPN.
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna terus menggesa pembangunan Embung Sebayar di Ranai.
Pemkab Natuna menyerahkan proses pembebasan lahan genangan yang menjadi bagian dari pembangunan Embung Sebayar ke Kantor Wilayah BPN/ATR Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Natuna, Agus Supardi mengatakan, tim sudah dibentuk untuk mengukur lahan yang nantinya akan dibebaskan untuk mendukung pembangunan Embung Sebayar.
Ia melanjutkan, setelah hasil pengukuran tersebut diharapkan peta bidang untuk lahan genangan akan segera diterbitkan.
Termasuk daftar nominatif pohon-pohon dan jika ada bangunan di lokasi tersebut untuk ditentukan nilainya dan akan dilakukan pembebasan pergantian kerugian.
Baca juga: Sempat Tertunda, Bupati Natuna Tegaskan Pembangunan Embung Sebayar Selesai Tahun Ini
"Sesuai dengan progres kami targetkan pembayaran ganti kerugian akan dilaksanakan pada tahun ini setelah ditetapkan daftar nominatif tersebut oleh BPN," kata Agus Supardi di Kantor Bupati Natuna Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Senin (3/10/2022).
Selain itu, pihaknya juga meminta segera dilakukan penilaian terhadap peta bidang yaitu harga tanah tersebut akan diganti rugi sesuai dengan KJPP yang sudah ditunjuk.
Agus menyampaikan adapun luas lahan genangan sekitar 18 hektare.
Sedangkan lahan hibah dari mantan Bupati Natuna Daeng Rusnadi seluas 5 hektare untuk tembus bendungan.
"Setelah didata, untuk pemilik lahan di daerah genangan ada tiga orang dan dua orang di daerah saluran pembuangan," ucapnya.
Ia menambahkan, untuk urusan dengan para pemilik lahan tahapan-tahapan pengadaan tanah skala besar sudah dijalankan dari awal tahun hingga sekarang.
Baca juga: Mulai Dibangun 2022, PUPR Natuna Gesa Pembebasan Lahan untuk Genangan Embung Sebayar
Sejumlah tahapan sudah dilaksanakan sesuai dengan Permen ATR nomor 19 tahun 2021.
"Seluruh tahapan pengadaan tanah skala besar di atas lima Hektare sudah dilaksanakan," tutupnya.
HARAPAN Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Embung Sebayar di Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diketahui jadi harapan besar bagi warga Ranai dan sekitarnya dalam memenuhi kebutuhan air bersih.
Meskipun masih dalam tahap pengerjaan, embung seluas 18 hektare ini diyakini mampu menjawab persoalan air bersih di ibu kota Kabupaten Natuna itu.
Camat Bunguran Timur, Hamid Asnan mengapresiasi dengan kegiatan pembangunan embung yang mulai dibangun tahun ini.
Embung tesebut dibangun oleh Pemerintah Pusat melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera Satu (BWSS 1) dengan anggaran sebesar Rp. 30,6 miliar.
"Kami ingin kegiatan ini rampung tepat waktu, karena ini harapan besar kami di ibu kota. Kami senang sekali dengan adanya kegiatan ini," kata Hamid, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Pembangunan Embung Sebayar di Natuna, Pemkab Siapkan Administrasi Lahan
Ia menggambarkan, selama bertahun-tahun layanan air bersih terhadap warga ibu kota terus-terusan didera masalah.
Permasalahan air bersih itu berupa aliran air yang tidak lancar.
Persoalan ini diakibatkan oleh terbatasnya infrastruktur penampung air.
Sehingga baik dan buruknya pelayananan air bersih sangat tergantung pada kondisi alam.
Pada musim hujan air berlimpah dan di luar musim hujan air mengecil.
Kondisi ini membuat layanan air tidak stabil sebab sistem reservoir yang ada sekarang tidak memiliki kapasitas yang cukup untuk menampung debit air yang fluktuatif.
"Oleh karena itu tak heran kalau sering terjadi pemadaman air secara bergilir. Tapi kalau bendungan itu jadi, meskipun aliran air sungainya kecil, airnya masih bisa tertampung di embung sehingga aliran air ke masyarakat tidak putus," tegas Camat Hamid.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa masih ada persoalan lain berupa sarana jaringan air yang dinilai sudah lama memasuki tahap peremajaan.
Baca juga: Gorong-Gorong di Natuna Roboh, Distribusi Air Bersih Warga Terganggu
Kondisi ini juga disebutnya dapat menghambat kelancaran layanan air bersih terhadap masyarakat.
Ia menuturkan, jaringan PDAM yang ada sekarang ini dulunya merupakan PDAM milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Riau.
Namun setelah Kabupaten Natuna berdiri, jaringan air bersih itu beralih menjadi milik Pemerintah Kabupaten Natuna.
"Pipa-pipa itu sudah tua, sampai saat ini belum ada kegiatan peremajaan. Bahkan kalau mau diperbaharui susah. Karena banyak jaringan pipa yang sudah berada di bawah bangunan seperti di bawah aspal dan bangunan lainnya. Maka kalau mau memperbaharui harus total, mulai dari jaringan itu sendiri sampai lokasi instalasi jaringan," paparnya.
Terakhir, ia menegaskan, pembangunan Embung Sebayar itu merupaan hal yang strategis dan bersifat mendesak untuk diselesaikan tepat waktu, sesuai dengan jadwal kalender kerja.
"Maka kami berharap tidak ada masalah di sana. Kalaupun ada masalah, jangan sampai ada pihak yang membesar-besarkan masalahnya dan sesegera mungkin dapat diselesaikan. Embung itu jadi harapan besar kami di kota ini," katanya.(TribunBatam.id/Muhammad Ilham)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google