PUBLIC SERVICE
Tahapan dan Cara Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan via Mobile JKN
Menunggak iuran menjadi penyebab umum kartu BPJS Kesehatan tidak aktif sehingga tak bisa dimanfaatkan untuk berobat. Begini cara mengaktifkannya lagi.
3. Setelah dilakukan re-aktivasi, Anda bisa kembali ke faskes pertama atau rumah sakit dan melaporkan bahwa kartu sudah diaktifkan melalui sistem.
4. Dalam kasus keanggotaan telah dinonaktifkan, maka bawa dokumen kependudukan ke Dinas Sosial setempat untuk diproses agar terdaftar dala Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Pada dasarnya, cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif dapat dilakukan dengan melunasi tunggakan pembayaran dan iuran pada bulan berjalan.
Saat tunggakan sudah lunas terbayar, kartu BPJS Kesehatan menjadi aktif kembali dan dapat digunakan seperti sedia kala.
Besarnya tunggakan sendiri ditentukan oleh seberapa lama Anda menunda pembayaran iuran bulanan.
Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak:
* Aplikasi Mobile JKN
Berikut cara cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak melalui aplikasi Mobile JKN yang dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau AppStore.
- Buka aplikasi Mobile JKN.
- Login dengan memasukkan NIK/nomor kartu dan Password untuk login.
- Masukan captcha pada kolom yang tersedia.
- Kemudian klik Login.
- Pilih menu "Peserta".
- Setelah itu, sitem otomatis akan menampilkan Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas.
Baca juga: Cara Membayar Iuran BPJS Kesehatan Melalui Autodebet BCA
Baca juga: Cara Ajukan Pembelian Rumah Menggunakan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya
* Layanan CHIKA (Chat Assistant JKN)
Layanan CHIKA dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial seperti Facebook Messenger, Telegram dan WhatsApp.
- Chat CHIKA melalui Facebook Messenger (facebook/BPJSKesehatanRI/), Telegram (@Chika_BPJSKesehatan_bot) dan Whatsapp (08118750400).
- Kemudian pilih menu "Cek Status Peserta".
- Lalu ketik nomor peserta/NIK.
- Ketik tanggal lahir sesuai format.
- Setelah itu, sitem otomatis akan menampilkan Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.
* Layanan BPJS Kesehatan Care Center 165
BPJS Kesehatan Care Center 165 dapat diakses selama 24 jam tujuh hari seminggu.
- Hubungi nomor BPJS Kesehatan Care Center 165.
- Kemudian ketik angka 1 untuk memilih layanan Status Kepsertaan.
- Lalu ketik nomor peserta/NIK.
- Ketik tanggal lahir.
- Setelah itu, Voice Interractive JKN (VIKA) akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.
(*/TRIBUNBATAM.id)