PEMBUNUHAN BRIGADIR J

Brigjen Hendra Kurniawan Jalani Sidang Kode Etik Polri

Mantan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang kode etik karena tersangka pembunuhan Brigadir Joshua

HO
Hendra Kurniawan sebagai tersangka obstruction of justice mengaku disemprot Ferdy Sambo ketika diberitahukan kebenaran CCTV. Hendra Kurniawan akan menjalani sidang kode etik 

Mereka di antaranya adalah 4 tersangka obstruction of justice, yaitu Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuck Putranto.

Selanjutnya, sejumlah polisi lain yang disidang etik karena bersikap tak professional, yakni AKP Dyah Candrawati, AKBP Pujiyarto, AKBP Jerry Raymond Siagian, Bharada Sadam, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi, Briptu Firman Dwi Ariyanto, Briptu Sigid Mukti Hanggono, Iptu Januar Arifin, AKP Idham Fadilah, Iptu Hardista Pramana Tampubolon, Ipda Arsyad Daiva Gunawan, AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kombes Murbani Budi Pitono, serta AKBP Ridwan Soplanit.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengacara Sebut Brigjen Hendra Kurniawan Akan Hadiri Sidang Etik Polri

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved