PPPK Guru 2022

Pertanyaan Kerap Muncul di Pendaftaran PPPK Guru 2022, Buka Sampai 15 November

Berikut ulasan tentang pertanyaan-pertanyaan yang kerap atau sering ditanyakan saat pendaftaran PPPK Guru 2022 yang pendaftarannya hingga 15 November

Dokumentasi Pemkab Lingga
Ratusan CPNS dan puluhan PPPK guru menerima SK pengangkatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri di Aula Kantor Bupati Lingga, Jumat (3/6/2022) 

Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat Anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini.

Pastikan data tempat lahir yang Anda ketikkan benar.

Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan menuju ke halaman helpdesk SSCASN.

Bagaimana jika perguruan tinggi tidak tersedia di referensi?

Anda perlu mengubungi helpdesk SSCASN kemudian pilih menu "Perguruan Tinggi Tidak Ditemukan" dan lengkapi isi form isian yang tersedia.

Baca juga: Honorer Dihapus 2023, Bisa Diangkat CPNS atau PPPK, Ini Syarat Usia dan Masa Kerjanya

Baca juga: Amsakar Berharap Ribuan Tenaga Honorer di Batam Dapat Prioritas Penerimaan PPPK

Setelah daftar akun SSCASN, apakah langsung bisa login dan mengisi biodata pendaftaran?

Jika pendaftaran akun berhasil, Anda dapat langsung melakukan pengisian biodata pendaftaran dengan login menggunakan NIK serta password yang sudah dibuat di halaman akun.

Bagaimana cara mengecek lowongan informasi yang tersedia?

Lowongan yang tersedia bisa diakses melalui laman sscasn.bkn.go.id dan pilih menu "Layanan Informasi" kemudian klik "Info Lowongan". Lengkapi form isian yang dibutuhkan.

Bagaimana jika koneksi terputus saat pengisian pendaftaran?

Refresh ulang browser yang digunakan.

Login kembali jika diperlukan, lalu ulangi proses pendaftaran.

Apakah boleh memperbaiki data jika sudah klik "Akhiri Pendaftaran" di halaman Resume?

Pendaftar tidak dapat memperbaiki data jika sudah klik "Akhiri Pendafataran" di halaman Resume.

Proses perbaikan data baru bisa dilakukan setelah dinyatakan lulus ujian dan akan diproses pada waktu pemberkasan penetapan NIP.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved