Kamis, 28 Mei 2026

PUBLIC SERVICE

Cara Mengurus Surat Rujukan Online untuk Pengobatan BPJS Kesehatan

Peserta BPJS bisa mengajukan rujukan online di faskes pertama dengan cara online.

Tayang:
BPJS Kesehatan
BPJS - Peserta BPJS Kesehatan bisa mengajukan rujukan online melalui aplikan Mobile JKN. FOTO: Aplikasi Mobile JKN 

Cara ajukan rujukan pakai aplikasi Mobile  JKN

Pengajuan surat rujukan dari Mobile JKN dengan mudah, peserta BPJS Kesehatan tinggal mendowload aplikasi Mobile JKN di PlayStore terlebih dahulu.

Baca juga: 3 Penyakit Ginjal Ini Pengobatannya Ditanggung BPJS Termasuk Gagal Ginjal Akut

Baca juga: WAJIB TAHU, Inilah 9 Penyakit Mata yang Pengobatannya Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut caranya:

  • Buka aplikasi Mobile JKN.
  • Log in dengan email atau nomor kartu BPJS Kesehatan dan password yang sudah dimiliki.
  • Klik 'Pendaftaran Pelayanan'
  • Klik 'faskes rujukan Tingkat Lanjut'
  • Pilih peserta yang akan didaftarkan.
  • Pilih nomor rujukan yang akan secara otomatis tertera jika sebelumnya sudah menerima rujukan.

Namun yang menjadi catatan penting perlu diketahui adalah meminta surat rujukan online dilakukan ketika kondisi pasien belum terlalu parah dan bukan dalam sesuatu yang emergency.

Hal ini dikarenakan sistem dari faskes yang diminta rujukan biasanya diaktifkan pada saat jam kerja puskesmas atau klinik tempat mengajukan surat rujukan.

Itulah cara mengajukan surat rujukan dari faskes pertama secara online, semoga membantu.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved