PUBLIC SERVICE
Cara Mengurus Surat Rujukan Online untuk Pengobatan BPJS Kesehatan
Peserta BPJS bisa mengajukan rujukan online di faskes pertama dengan cara online.
Cara ajukan rujukan pakai aplikasi Mobile JKN
Pengajuan surat rujukan dari Mobile JKN dengan mudah, peserta BPJS Kesehatan tinggal mendowload aplikasi Mobile JKN di PlayStore terlebih dahulu.
Baca juga: 3 Penyakit Ginjal Ini Pengobatannya Ditanggung BPJS Termasuk Gagal Ginjal Akut
Baca juga: WAJIB TAHU, Inilah 9 Penyakit Mata yang Pengobatannya Ditanggung BPJS Kesehatan
Berikut caranya:
- Buka aplikasi Mobile JKN.
- Log in dengan email atau nomor kartu BPJS Kesehatan dan password yang sudah dimiliki.
- Klik 'Pendaftaran Pelayanan'
- Klik 'faskes rujukan Tingkat Lanjut'
- Pilih peserta yang akan didaftarkan.
- Pilih nomor rujukan yang akan secara otomatis tertera jika sebelumnya sudah menerima rujukan.
Namun yang menjadi catatan penting perlu diketahui adalah meminta surat rujukan online dilakukan ketika kondisi pasien belum terlalu parah dan bukan dalam sesuatu yang emergency.
Hal ini dikarenakan sistem dari faskes yang diminta rujukan biasanya diaktifkan pada saat jam kerja puskesmas atau klinik tempat mengajukan surat rujukan.
Itulah cara mengajukan surat rujukan dari faskes pertama secara online, semoga membantu.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/dgfjdsfb.jpg)