PUBLIC SERVICE

Syarat Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Pemerintah agar Bisa Nonton TV Digital

Dalam migrasi ke TV digital itu, pemerintah melalui Kominfo membagikan STB gratis untuk masyarakat.

kompas
Ilustrasi menonton acara di televisi. Pemerintah telah mengalihkan saluran analog ke digital. 

Cara Mendapatkan STB Gratis dari Kominfo

Kominfo menjelaskan, RTM yang berhak menerima bantuan tetapi hingga 2 November 2022 belum menerima STB, dapat mengajukan secara mandiri.

Caranya, dengan menghubungi call center 159 atau nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.

Baca juga: Syarat dan Cara Mengurus Sertifikat Tanah di Notaris Serta Biayanya

Baca juga: Cara Mengatasi WiFi Terhubung Tapi Tidak Bisa Koneksi Internet, Ikuti Langkahnya

Berikut langkah-langkah mengajukan bantuan STB secara mandiri:

  • Buka situs https://cekbantuanstb.kominfo.go.id.
  • Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia.
  • Klik "Pencarian".
  • Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi call center 159 atau mendatangi lokasi
  • Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga asli.
  • Jika mengalami kendala dalam mengakses situs, masyarakat dapat menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko.

Itulah informasi seputar cara mendapatkan set top box gratis.

Calon penerima harus memenuhi syarat sebagai warga miskin yang masuk dalam daftar DTKS. 

Semoga bermanfaat.

(*/TRIBUNBATAM.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved