Selasa, 5 Mei 2026

PUBLIC SERVICE

Kenali Ragam Visa dan Fungsinya, Berikut Syarat Mengurusnya di Imigrasi

Warga asing yang tinggal di Indonesia wajib memiliki visa, begitu juga dengan warga negara Indonesia yang tinggal di negara asing harus memiliki visa.

Tayang:
awsuwaidi-advocates.com
Ilustrasi aplikasi pengajuan visa. 

Tessa, humas Imigrasi Kota Batam, mengatakan untuk pengurusan Visa dilaksanakam setiap hari mulai dari pukul 08.00WIB sampai dengan pukul 15.00WIB.

"Kuota pengurusan visa perhari kita buka 2000 berkas,"kata Tessa.

Baca juga: Panduan Cara Bayar Pembuatan Paspor di Kantor Pos dan Indomaret

Baca juga: Cara Cek Paspor Online Beserta Syarat Pengambilan Paspor di Imigrasi

Untuk persyaratan pengurusan visa ssbagai berikut : 

  • Foto berwarna
  • Format file JPEG
  • Ukuran 100kb - 200kb
  • Latar putih solid
  • Foto diambil dalam 6 bulan terakhir
  • Bukan hasil edit atau olah gambar.

Untuk pengurusan visa bisa dilaksanakan secara online, melalui https://visa-online.imigrasi.go.id/info.xhtml dimana semu berkas persyaratan di unduh melalui aplikasi pengurusan visa.

Demikian tatacara penguruaan visa untuk warga negara asing yang ingin datang ke Indoneaia, baik kunjungan, tinggal terbatas. (*)

(Tribunbatam.id, Ian Sitanggang)


 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved