KESEHATAN

Inilah Obat Sakit Kepala serta Efek Samping yang Wajib Diketahui

Meredakan sakit kepala tak bisa sembarangan karena harus tahu penyebabnya. Dari penyebab sakit kepala baru bisa menentukan obat yang tepat meredakan

freepik.com
Ilustrasi - Meredakan sakit kepala tak bisa sembarangan karena harus tahu penyebabnya. Dari penyebab sakit kepala baru bisa menentukan obat yang tepat meredakan 

Contoh: Periactin Kemungkinan efek samping: Berat badan bertambah, mengantuk.

10. Diphenhydramine HCI

Contoh: Benadryl Kemungkinan efek samping: mengantuk, pusing, koordinasi tubuh terganggu, dan perubahan perilaku.

Anda bisa menanyakan kepada dokter Anda tentang kecocokan obat itu dengan kondisi Anda dan kemungkinan efek sampingnya.

Mengutip Cleveland Clinic, berikut obat-obatan yang dapat menghentikan sakit kepala dan kemungkinan efek sampingnya:

1. Ergot, dihydroergotamine, mesylate

Contohnya: DHE-45, Migranal Intranasal

Kemungkinan efek samping: mual, mati rasa pada jari tangan dan kaki.

Obat-obatan ini menyebabkan penyempitan pembuluh darah Anda.

Jika Anda memiliki riwayat penyakit arteri koroner, infark miokard atau stroke, Anda tidak boleh minum obat ini.

Baca juga: Bikin Keriput, Inilah 4 Dampak Kurang Tidur pada Kesehatan Kulitmu

Baca juga: Manfaat dan Khasiat Buah Zaitun bagi Kesehatan yang Jarang Diketahui

2. Triptan, sumatriptan suksinat, zolmitriptan, rizatriptan, naratriptan HCI, almotriptan malat, frovatriptan suksinat, eletriptan hidrobromida

Contohnya: Imitrex, Zomig, Maxalt, Amerge, Axert, Frova, Relpax

Kemungkinan efek samping: mual, sakit kepala, mengantuk, mulut kering, pusing, kelelahan, sensasi panas atau dingin, nyeri dada, kemerahan, rasa sesak di sekitar dada atau tenggorokan, mati rasa.

Dilansir dari kompas.com, obat-obatan ini bisa menyebabkan penyempitan pembuluh darah.

Jika Anda memiliki riwayat penyakit arteri koroner, infark miokard atau stroke, Anda tidak boleh minum obat ini.

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved