PUBLIC SERVICE
Cara Perbaiki Kesalahan Penulisan Nama pada Ijazah, Ini Syarat Mengurusnya di Disdik
Keabsahan nama dalam ijazah sangat berpengaruh terhadap masa depan anak, terlebih saat mendaftar sebagai anggota Polri dan juga aparat sipil negara.
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Rimna Sari Bangun
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penulisan nama dalam ijazah harus benar dan tidak boleh ada kesalahan, meski hanya satu huruf saja.
Pasalnya, nama dalam ijazah sangat berpengaruh terhadap masa depan anak, terlebih saat mendaftar sebagai anggota Polri dan juga aparat sipil negara.
Untuk anak didik yang lulus dari SD, SMP, dan SMA/K, harus memperhatikan secara seksama penulisan nama di ijazah terakhir yang diterima dari sekolah.
Jika ada salah penulisan huruf di ijazah, maka harus dilakukan perbaikan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
Untuk ijazah yang terdapat keselahan penulisan huruf tidak perlu khawatir, khusus tingkat SD dan SMP, perbaikan penulisan nama dalam ijazah bisa dilaksanakan di Dinas Pendidikan ( Disdik) Kota Batam.
Sedangkan untuk tingkat SMA bisa dilaksanakan di Disdik Provinsi Kepri.
Baca juga: Cara dan Syarat Legalisir Ijazah SD dan SMP di Disdik Batam, Begini Tahapannya
Baca juga: Cara Mengurus Ijazah yang Hilang atau Rusak, Berikut Langkah dan Syarat yang Diperlukan
Untuk perbaikan penulisan nama di dalam ijazah tersebut, sebelum datang ke kantor Disdik wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:
- Surat keterangan kesalahan penulisan dalan ijazah dari sekolah
- Fotocopy ijazah
- Fotocopy akta kelahiran
- Surat pertanggung jawaban mutlak dilengkapi materai Rp 10 ribu (Formnya ada di Disdik).
Untuk pengurusan, yang bersangkutan datang ke Disdik Kota Batam membawa semua persyaratan.
Setelah sampai di Disdik, semua berkas diserahkan kepada petugas di Loket pengurusan perbaikan ijazah.
Petugas loket memeriksa semua persyaratan yang diajukan, jika persyaratan lengkap akan langsung diproses, jika tidak lengkap berkas akan dikembalikan untuk dilengkapi.
Baca juga: Cara Mengurus Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional atau SKHUN yang Hilang di Disdik
Baca juga: Cara Mengurus Anak Didik Pindah Sekolah atau Rayon, Orangtua Wajib Sertakan Syarat Ini
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan, mengatakan perbaikan kesalahan penulisan dalam ijazah wajib dilakukan karena hal tersebut sangat berpengaruh terhadap masa depan anak.
Selain itu dengan tertib admistrasi saat ini, kesalahan sedikit di dalam berkas akan menjadi persoalan di kemudian hari.
Untuk pernaikan keselahan penulisan huruf dalam ijazah tidak dikenakan biaya alias gratis. (*)
(Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)