BINTAN BANGKIT

UMK Bintan 2023, Bupati Teken Usulan, Teruskan ke Gubernur Kepri

Nasib UMK Bintan 2023 memasuki babak baru. Bupati Bintan telah meneken usulan besaran UMK Bintan 2023 dan meneruskannya ke Gubernur Kepri.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Bupati Bintan Roby Kurniawan telah meneken usulan UMK Bintan 2023 serta meneruskannya ke Gubernur Kepri Ansar Ahmad. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Bupati Bintan Roby Kurniawan akhirnya meneken usulan Upah Minimum Kabupaten atau UMK Bintan 2023 ke Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Usulan UMK Bintan 2023 yang disampaikan Bupati Bintan Roby Kurniawan ke Gubernur Kepri Ansar Ahmad itu setelah ia menerima hasil rapat pembahasan UMK Bintan 2023 Dewan Pengupahan Bintan, Rabu (30/11/2022) kemarin.

Dari rapat itu, ada dua usulan angka kenaikan UMK Bintan 2023 yang disampaikan kepada Bupati Bintan Roby Kurniawan.

Pertama kenaikan sebesar 8,23 persen dari serikat pekerja.

Berikutnya, usulan kedua dari Pemerintah, dari perhitungan awal yang dilakukan dalam rapat dewan pengupahan Bintan kenaikan UMK Bintan tahun 2023 sebesar 7,27 persen.

"Nah dari dua angka yang diusulkan, semalam yang saya tanda tangani kenaikan UMK Bintan 2023 sebesar 8,23 persen dan sudah di teruskan ke Gubernur Kepri," ungkap Roby Kurniawan di Kantor Bupati Bintan, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Serikat Pekerja Minta UMK Tanjungpinang 2023 Setara dengan UMP Kepri 2023

Jika usulan UMK Bintan 2023 yang disampaikan Bupati Bintan Roby Kurniawan direstui Gubernur Kepri, maka besaran UMK Bintan 2023 bakal menjadi Rp 3.948.894 atau naik Rp 300.180 dari UMK Bintan tahun ini sebesar Rp 3.648.714.

ROBY: Sudah Saatnya Naik

Nasib Upah Minimum Kabupaten atau UMK Bintan 2023 sebelumnya dinanti sejumlah pekerja termasuk serikat buruh.

Mereka berharap benar agar besaran UMK Bintan 2023 dapat naik sesuai dengan harapan.

Harapan agar UMK Bintan 2023 naik sesuai dengan harapan mereka muncul setelah dua tahun berturut-turut UMK Bintan tak alami kenaikan.

Tepatnya pada tahun 2021 dan 2022 tahun ini.

Asosiasi pekerja pun mengeluhkan dengan tidak naiknya UMK Bintan selama dua tahun berturut-turut ini.

Baca juga: UMK Batam 2022 Nilainya Rp 4,1 Juta, Pekerja Sebut Untuk Bayar Kos dan Makan Saja Habis

Kepastian apakah UMK Bintan 2023 akan naik atau tidak rupanya juga menjadi perhatian Bupati Bintan Roby Kurniawan.

Anak Gubernur Kepri Ansar Ahmad berusaha agar pada pembahasan upah minimun kabupaten (UMK) Bintan tahun 2023 bisa naik.

Dirinya beralasan jika selama ini UMK Bintan sudah lama tak alami kenaikan yang signifikan yang berpihak kepada buruh.

Namun, dirinya juga tetap harus menjaga iklim investasi di Kabupaten Bintan, agar tetap berjalan sehat sehingga kehadiran pemerintah daerah bisa benar-benar di rasakan semua pihak.

“Kami coba, kan harus ada formulasinya. Tapi saya rasa sih memang harus naik. Soalnya sudah dua tahun tidak ada mengalami kenaikan,” ucapnya belum lama ini.

Roby pun pernah berdiskusi dengan perwakilan serikat pekerja.

Saat diskusi itu dirinya banyak menerima masukan mengenai nilai UMK Bintan.

Baca juga: Pemkab Bakal Bahas UMK Anambas 2023 Awal Desember 2022

"Maka dari itu, memang sudah selayaknya jika UMK Bintan di tahun depan harus naik," terangnya.

Roby Kurniawan juga meminta agar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bintan yang menjadi sumber data dalam perhitungan UMK bisa cermat dalam menghitung.

"Kami meminta kepada BPS sebagai sumber data perhitungan bisa benar-benar mengukur. Karena kemarin itu, kita pun sebenarnya melihatnya enggak logis perhitungan BPS,” ungkapnya.

Roby juga berharap, dalam pembahasan UMK Bintan tahun 2023 semua pihak bisa saling mempertimbangkan semua dampak demi menjaga iklim investasi di Kabupaten Bintan.

Sementara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bintan bersama dengan asosiasi pengusaha dan pekerja di Kabupaten Bintan masih menunggu petunjuk teknis untuk menentukan besaran UMK Bintan 2023.

Kepala Disnaker Kabupaten Bintan, Lisanto menuturkan, bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu Upah Minimum Provinsi (UMP) dari Provinsi Kepri untuk pembahasan UMK tahun 2023.

Baca juga: UMK Batam 2023 Mulai Dibahas, FSPMI Sebut Nilai Paling Layak Rp 5,3 Juta

"Maka dari itu, kami belum ada membahas UMK Bintan 202. Soalnya pembahasan UMK harus merujuk dari angka UMP yang diterbitkan Provinsi Kepri," ucapnya, Senin (14/11/2022).

Di tempat terpisah, Sekertaris Jendral (Sekjend) KC Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bintan, Indra Widiarto menyebutkan, hingga saat ini pihaknya dari serikat pekeja FSPMI Bintan belum ada menggelar rapat bersama Disnaker dan Asosiasi pengusaha Bintan dalam hal membahas UMK tahun 2023.

"Sampai sejauh ini kita tidak ada menggelar rapat membahas UMK tahun 2023," terangnya.

Ia pun berharap bahwa UMK Kabupaten Bintan di tahun 2023 bisa naik 13 persen.

"Soalnya kita sudah dua tahun tidak ada mengalami kenaikan. Harusnya ini menjadi perhatian daripada pemerintah," ucapnya.

Indra juga menambahkan, alasan naik 13 persen salah satunya Bintan sudah dua tahun tidak mengalami kenaikan.

Ia berpandangan jika usulan kenaikan UMK Bintan 2023 logis setelah elihat sejumlah sektor, termasuk pariwisata yang notabene menjadi andalan mulai bergairah.

Kondisi ini menurutnya berbeda dengan kondisi saat pandemi covid-19.

"Kalau dua tahun belakangan memang kita bisa lebih memahami. Meskipun demikian untuk tahun ini ada kenaikan sesuai dengan yang kita harapkan," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved