PUBLIC SERVICE
Syarat dan Cara Praktis Membuat Kartu Kuning secara Online bagi Pencaker
Kartu kuning merupakan salah satu persyaratan yang dipakai dalam melamar pekerjaan yang berfungsi memudahkan pencari kerja mememasukkan data.
TRIBUNBATAM.id - Pencari kerja harus menyiapkan sejumlah berkas ketika melamar pekerjaan di perusahaan atau instansi.
Tidak hanya CV, surat pengalaman kerja, ijazah, SKCK, termasuk juga kartu kuning.
Kartu kuning merupakan salah satu persyaratan yang dipakai dalam melamar pekerjaan.
Baik mereka yang sudah pernah mempunyai pengalaman bekerja sebelumnya atau belum pernah bekerja sama sekali.
Kartu kuning menjadi sebagai pendataan pencari kerja dan dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan masing-masing tempat tinggal.
Fungsi kartu kuning juga memudahkan pencari kerja memasukkan data pelamar ke instansi terkait.
Sehingga, hal ini meminimalisir kesalahan data dan informasi pelamar kerja.
Baca juga: Cara Mengurus SKCK Online untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2
Baca juga: Cara dan Syarat Mengurus Kartu Kuning bagi Pemiliki KTP Luar Batam
Ada beberapa syarat untuk daftar kartu kuning seperti di bawah ini.
Syarat membuat kartu kuning online
Berikut ini daftar dokumen yang perlu diserahkan untuk membuat kartu kuning.
- Fotokopi KTP atau SIM.
- Fotokopi ijazah dilegalisir.
- Pas foto 3x4 background warna merah 2 lembar.
- Fotokopi surat keterangan pengalaman kerja bagi yang memiliki.
Sebagai catatan, setiap daerah memiliki ketentuan yang berbeda seperti tambahan fotokopi KK atau Akta Kelahiran.
Kemudian, pencari kerja bisa ikuti langkah berikutnya untuk membuat kartu kuning online.
Simak cara membuat kartu kuning online bagi pencari kerja berikut ini.
Baca juga: Cara Lengkap Membuat SKCK sebagai Syarat Daftar Rekrutmen Bersama BUMN
Baca juga: Dilarang Jutek dan Dandan Menor, Begini Tips Interview agar Diterima Bekerja
Cara membuat kartu kuning online
Inilah langkah untuk membuat kartu kuning online dengan mudah.
- Buka laman http://karirhub.kemnaker.go.id pada browser.
- Klik Daftar.
- Masukkan data mulai nomor KTP, nomor HP, Nama Ibu Kandung.
- Masukkan data diri lain seperti riwayat pekerjaan dan pendidikan.
- Masukkan Alamat email dan password di layanan Sisnaker.
- Klik Masuk Sekarang.
- Tunggu hingga menuju layanan karirhub.
- Cetak kartu AK-I dengan langsung ke Disnaker Kabupaten/Kota.