KARIMUN TERKINI
UPDATE Kebakaran Gedung E Pemkab Karimun, Lima OPD Tak Lagi Sewa Ruko
Lima OPD Pemkab Karimun tak lagi sewa ruko untuk dijadikan kantor setelah Gedung E terbakar tahun 2021 lalu.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Lima Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Pemkab Karimun tak lagi menyewa ruko sebagai kantor imbas kebakaran gedung E pada 2021 lalu.
Renovasi gedung E Pemkab Karimun yang terbakar pada tahun 2021 ini nantinya akan ditempati lima OPD.
Adapun lima OPD yang dalam waktu dekat menempati Gedung E Pemkab Karimun yang terbakar tahun 2021 itu di antaranya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM.
Kemudian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pangan dan Pertanian.
Lalu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
Baca juga: Misteri Kebakaran Gedung E Pemkab Karimun Akhirnya Terungkap, Kapolres Karimun Tegaskan Ini
Bupati Karimun Aunur Rafiq meninjau gedung E yang masih dalam progress renovasi serta nantinya akan diisi lima OPD itu.
"Hari ini kami meninjau gedung E yang pernah kebakaran dan sudah direnovasi sejak tahun 2022. Progressnya sudah selesai tinggal pemasangan sekat," ujar Bupati Karimun, Rabu (11/1/2023).
Bupati Karimun Aunur Rafiq menambahkan, kebakaran yang terjadi mengharuskan kelima OPD tersebut berkantor di luar komplek perkantoran dengan menyewa ruko-ruko yang terpisah.
"Dengan akan rampungnya renovasi ini, kelima OPD kita harapkan dapat pindah di awal Maret 2023 mendatang," ujarnya.
Selain itu, Bupati Rafiq menyampaikan di tahun ini akan dibangun gedung baru untuk Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Baca juga: Bupati Karimun Sebut Kerugian Capai Rp 2 M, Kebakaran di Gedung E Pemkab Karimun
Namun, ada satu OPD yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Doskominfo) hingga saat ini yang masih harus menyewa ruko hingga menunggu pembangunan gedung baru.
"Tinggal Dinas Komunikasi dan Informatika yang masih harus menyewa sampai menunggu dibangunnya gedung baru. Insya Allah semua akan kami perhatikan secara bertahap," ujarnya.
Gedung E Pemkab Karimun terbakar pada 6 Januari 2021 silam, akibat korsleting aliran listrik pada Air Conditioner (AC) yang berada di salah satu ruangan dari lima OPD.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan ketika itu menjelaskan, terjadinya kebakaran tersebut karena arus pendek.
Sehingga menimbulkan api dan membakar sejumlah barang-barang yang mudah terbakar seperti kertas, dan triplek partasi ruangan.
"Akibat lose kontak pada kabel instalasi listrik jenis tunggal ukuran 2x2 mm, dan api membesar hingga menjalar kebagian bangunan dinas OPD yang lainnya," ujarnya.(TribunBatam.id/Yeni Hartati)
Polres Karimun Gelar Focus Group Discussion, Berharap Karimun Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Bea Cukai Tanjungpinang Lakukan Pemusnahan Barang Ilegal, dari Rokok Hingga Sex Toys |
![]() |
---|
Polemik Dualisme Kepemimpinan, PWI Karimun Dukung Keputusan Pusat |
![]() |
---|
Bea Cukai Karimun Paparkan Capaikan Kinerja Periode Januari-Mei 2025, Ini yang Paling Menonjol |
![]() |
---|
Festival Olahraga Series II se-Kabupaten Karimun Resmi Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.