KARIMUN TERKINI

UPDATE Kebakaran Gedung E Pemkab Karimun, Lima OPD Tak Lagi Sewa Ruko

Lima OPD Pemkab Karimun tak lagi sewa ruko untuk dijadikan kantor setelah Gedung E terbakar tahun 2021 lalu.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
Bupati Karimun Aunur Rafiq saat mengecek renovasi Gedung E Pemkab Karimun yang terbakar tahun 2021 lalu, Rabu (11/1/2022). Lima kantor OPD dalam waktu dekat akan berkantor di sini. 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Lima Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Pemkab Karimun tak lagi menyewa ruko sebagai kantor imbas kebakaran gedung E pada 2021 lalu.

Renovasi gedung E Pemkab Karimun yang terbakar pada tahun 2021 ini nantinya akan ditempati lima OPD.

Adapun lima OPD yang dalam waktu dekat menempati Gedung E Pemkab Karimun yang terbakar tahun 2021 itu di antaranya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM.

Kemudian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pangan dan Pertanian.

Lalu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).

Baca juga: Misteri Kebakaran Gedung E Pemkab Karimun Akhirnya Terungkap, Kapolres Karimun Tegaskan Ini

Bupati Karimun Aunur Rafiq meninjau gedung E yang masih dalam progress renovasi serta nantinya akan diisi lima OPD itu.

"Hari ini kami meninjau gedung E yang pernah kebakaran dan sudah direnovasi sejak tahun 2022. Progressnya sudah selesai tinggal pemasangan sekat," ujar Bupati Karimun, Rabu (11/1/2023).

Bupati Karimun Aunur Rafiq menambahkan, kebakaran yang terjadi mengharuskan kelima OPD tersebut berkantor di luar komplek perkantoran dengan menyewa ruko-ruko yang terpisah.

"Dengan akan rampungnya renovasi ini, kelima OPD kita harapkan dapat pindah di awal Maret 2023 mendatang," ujarnya.

Selain itu, Bupati Rafiq menyampaikan di tahun ini akan dibangun gedung baru untuk Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Update kebakaran Gedung E Pemkab Karimun awal tahun 2023
KEBAKARAN DI KARIMUN - Bupati Karimun Aunur Rafiq memberikan arahan saat mengecek renovasi gedung E Pemkab Karimun yang terbakar pada tahun 2021 lalu., Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Bupati Karimun Sebut Kerugian Capai Rp 2 M, Kebakaran di Gedung E Pemkab Karimun

Namun, ada satu OPD yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Doskominfo) hingga saat ini yang masih harus menyewa ruko hingga menunggu pembangunan gedung baru.

"Tinggal Dinas Komunikasi dan Informatika yang masih harus menyewa sampai menunggu dibangunnya gedung baru. Insya Allah semua akan kami perhatikan secara bertahap," ujarnya.

Gedung E Pemkab Karimun terbakar pada 6 Januari 2021 silam, akibat korsleting aliran listrik pada Air Conditioner (AC) yang berada di salah satu ruangan dari lima OPD.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan ketika itu menjelaskan, terjadinya kebakaran tersebut karena arus pendek.

Sehingga menimbulkan api dan membakar sejumlah barang-barang yang mudah terbakar seperti kertas, dan triplek partasi ruangan.

"Akibat lose kontak pada kabel instalasi listrik jenis tunggal ukuran 2x2 mm, dan api membesar hingga menjalar kebagian bangunan dinas OPD yang lainnya," ujarnya.(TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved