PEMBUNUHAN BRIGADIR J

Ferdy Sambo Hadapi Sidang Tuntutan Pekan Depan Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo akan hadapi sidang tuntutan pada Selasa (17/1) depan di PN Jakarta Selatan

Editor: Dewi Haryati
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Ferdy Sambo akan hadapi sidang tuntutan pada Selasa (17/1/2023) depan 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo mendekati babak akhir.

Mantan Kadiv Propam Polri itu akan menjalani sidang tuntutan pada Selasa (17/1/2023) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal ini seperti disampaikan Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso.

"Baik, selanjutnya kita memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut umum (JPU) untuk menyusun requisitoir atau surat tuntutan satu minggu ya," kata hakim ketua, Wahyu dalam sidang, Selasa (10/1/2023) lalu dilansir dari Tribunnews.com.

Semula, JPU menyatakan ketidaksanggupannya dan meminta agar surat tuntutan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dibacakan pada dua pekan ke depan.

"Kami mohon diberikan kesempatan majelis untuk terdakwa ini sekitar dua Minggu. Kalau diizinkan majelis, kalau diizinkan," kata jaksa.

Baca juga: Richard Elizer Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Meski begitu, majelis hakim tetap pada keputusannya untuk menggelar sidang tuntutan pada Selasa pekan depan.

Hal itu didasari mengingat adanya batasan waktu masa tahanan terhadap Ferdy Sambo dan juga beberapa terdakwa lain.

"Satu Minggu saja, saudara jaksa penuntut umum, sama dengan terdakwa lain, ya," kata Hakim Wahyu.

"Karena waktu penahanan sudah berjalan terus, sehingga kita akan selesaikan sebelum waktu penahanan habis," sambung Hakim Wahyu.

"Siap," kata jaksa.

Sementara itu, untuk terdakwa Richard Eliezer mestinya menjalani sidang tuntutan pada Rabu (11/1/2023).

Namun sidang terpaksa ditunda karena permintaan JPU, dan akan dilanjutkan pekan depan.

Pada Rabu itu, terdakwa Putri Candrawathi juga menjalani sidang sebagai terdakwa.

Putri sempat ditegur hakim karena menangis di sepanjang sidang.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved