Kasus Pembunuhan Bekasi dan Cianjur, Polisi Temukan Kerangka Bocah Umur 2 Tahun

Pelaku pembunuhan di Bekasi ternyata pernah membunuh 5 orang di Cianjur, Jawa Barat. Polisi temukan kerangka anak usia 2 tahun

Ist
PEMBUNUHAN BEKASI - Penampakan tiga tersangka pembunuh berantai atau serial killer bermodus supranatural di Bekasi hingga Cianjur bernama Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin. (Istimewa). 

TRIBUNBATAM.id - Misteri pembunuhan Bekasi terungkap. Pelaku pembunuhan di Bekasi juga merupakan pelaku pembunuhan 5 orang di Cianjur, Jawa Barat.

Tiga tersangka pembunuhan Bekasi yang ditangkap yakni Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan dalam penyelidikan, pihak kepolisian menemukan adanya tiga lubang di rumah pelaku Wowon di Cianjur, Jawa Barat.

Dalam ketiga lubang itu ditemukan di jenazah korban aksi pembunuhan yang dilakukan 3 pelaku terhadap lima korban lain.

Menurut Fadil Imran, pelaku Wowon dan Solihin alias Duloh diduga membunuh korban jauh sebelum menghabisi nyawa keluarganya di Bekasi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, tim Polda menindaklanjuti temuan, fakta baru, ke Cianjur bersama tim dokter forensik dan tim labfor di sana ditemukan ada 3 lubang," kata Fadil, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).

Dalam penyelidikan itu, Fadil menuturkan lubang pertama yang ditemukan berisi kerangka balita bernama Bayu (2).

Lubang kedua, kata Fadil, berisi kerangka tulang dua jenazah yang diduga atas nama Noneng dan Wiwin.

Selanjutnya, di lubang ketiga, ditemukan kerangka tulang jenazah diduga atas nama Farida.

Namun, satu jenazah lainnya masih belum diketemukan lantaran tersangka baru mengakui jika ada lima korban yang dibunuh di Cianjur.

"Untuk membuktikan tentu proses identifikasi primer, pemeriksaan DNA karena ada yang sudah meninggal 2 tahun lebih, ada yang baru 2 bulan, tentu proses-proses memastikan identitas korban perlu dilakukan, tidak hanya pengakuan tersangka," ucapnya.

Fadil mengatakan jika kasus pembunuhan di Bekasi ini merupakan hasil kejahatan tersangka Wowon alias Aki dan Solihin alias Duloh.

"Hasil penyelidikan, tersangka mengakui pernah melakukan kejahatan sebelumnya dengan modus yang sama yakni diracun. Partner in crime, tadi segitiganya," ucapnya.

Diracun Pestisida

Polisi memastikan sekeluarga keracunan di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat merupakan korban pembunuhan dengan cara diracun dengan pestisida.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved